Skybee — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah kabar yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berpindah menjadi wilayah Malaysia. Pernyataan itu disampaikan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Tito menyatakan isu yang beredar seolah-olah Indonesia kehilangan dua desa tersebut tidaklah benar. Menurut dia, meski ada perubahan batas tertentu, posisi kedua desa itu tetap termasuk wilayah Indonesia.
Penjelasan Soal Luas Lahan
Tito menjelaskan masalah batas di Pulau Sebatik merupakan persoalan lama yang bermula sejak sengketa antara Belanda dan Inggris pada masa penjajahan. Namun kondisi saat ini di lapangan berbeda dari narasi yang berkembang.
Sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito memaparkan ada sebagian lahan seluas 127,3 hektare yang masuk ke sisi Malaysia. Meski begitu, kata dia, Indonesia memperoleh kompensasi wilayah yang lebih luas.
“Kita sebetulnya diuntungkan. Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia,”
Upaya Penyelesaian dan Kebutuhan Infrastruktur
Menurut Tito, penyelesaian persoalan batas terus dilakukan oleh BNPP bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan lembaga terkait lainnya.
Selain proses administratif, Tito menekankan perlunya penguatan infrastruktur di garis perbatasan. Ia menyebut pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru masih diperlukan untuk memperkuat kedaulatan di beberapa titik.
Sampai saat ini, Tito mengatakan 15 PLBN telah terbangun. Namun masih ada titik di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur yang memerlukan perhatian lebih.
Ikuti Skybee
