— Kementerian Pertahanan menghentikan pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.

Perubahan ini diumumkan setelah evaluasi yang dilakukan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyusul insiden yang menyebabkan lima peserta latsarmil meninggal dunia. Kementerian menyatakan akan menyesuaikan pendekatan dan terminologi kegiatan.

Perubahan Materi dan Pendekatan

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kegiatan tidak lagi disebut latsarmil melainkan Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.

“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Rico menambahkan bahwa kegiatan fisik dan pelatihan yang berhubungan dengan latihan kemiliteran akan dikurangi. “Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” katanya.

Fokus baru kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi.

Penekanan Pada Kesehatan Peserta

Rico menyampaikan Kemhan akan lebih memperhatikan kondisi kesehatan peserta untuk memastikan proses pendidikan berjalan aman dan tertib.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik para peserta.

“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).

Ketut menjelaskan setelah kondisi kesehatan diketahui, setiap satuan TNI yang menjadi pelatih harus menyesuaikan porsi latihan fisik sesuai kondisi peserta. Kemhan juga meminta penanganan medis terhadap peserta sakit dilakukan dengan cepat dan maksimal.

Selain aspek kesehatan, Ketut menyebut evaluasi juga mencakup pemberian materi selama pendidikan agar peserta tetap memperoleh esensi pembelajaran, terutama nilai kedisiplinan dan pembangunan jiwa kepemimpinan.