— Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan langkah penutupan dan perampingan badan usaha milik negara (BUMN) tidak menghapus dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh direksi atau pejabat perusahaan. Menurut Dony, seluruh dugaan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Dony usai beraudiensi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminuddin di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Salah satu topik yang dibahas adalah penanganan dugaan korupsi pada BUMN yang akan ditutup atau dikonsolidasikan.

“Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup, terus dulu mereka nyolong, gimana ya? Gak ada bos, tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” tegas Dony.

Dony mengatakan proses perampingan ratusan BUMN bertujuan mencegah kerugian negara yang lebih besar. Ia berargumen mempertahankan perusahaan yang terus merugi justru akan memperbesar beban keuangan negara.

Dalam pembahasan dengan KPK, menurut Dony, turut dibahas aspek hukum terkait proses penutupan BUMN, termasuk pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan (mens rea) dalam suatu perkara.

“Itu dibahas juga supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat dan KPK juga menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi dan itu boleh dilakukan. Tetapi tadi tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat yang kalau jika ada mens rea-nya,” kata Dony.

Karena itu, Dony menyebut ada kemungkinan direksi maupun pejabat BUMN yang perusahaannya ditutup tetap akan diperiksa oleh KPK atau aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ribuan, ribuan,” ujarnya singkat.

Target Konsolidasi BUMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target perampingan BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan melalui proses konsolidasi. Pemerintah menegaskan kebijakan itu tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja karena seluruh karyawan akan tetap dipertahankan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI), Minggu (28/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta penjelasan kepada Dony mengenai target akhir jumlah perusahaan BUMN setelah proses konsolidasi.

Prabowo menyebut, “Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal sekitar 300.” Menanggapi itu, Dony menyatakan target akhir akan berada di kisaran 250 perusahaan. “Ujungnya nanti sekitar 250, pak,” jawabnya.

Prabowo menilai perampingan diperlukan agar perusahaan negara dapat beroperasi lebih efisien dan tak terus membebani keuangan negara melalui tingginya biaya operasional. “Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead,” kata Prabowo.