— Danantara menyatakan akan menyerahkan data badan usaha milik negara (BUMN) yang bermasalah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini bagian dari upaya perbaikan tata kelola sekaligus dasar bagi penegakan hukum.

Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria, mengatakan penyerahan data dimaksudkan agar KPK dapat menganalisis temuan untuk perbaikan tata kelola dan penindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas persoalan di perusahaan pelat merah.

“Nah, itu salah satu topiknya nanti kan kita serahkan,” ujar Dony seusai beraudiensi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Dony menyebut pembahasan tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara Danantara dan KPK di tengah proses konsolidasi serta perampingan BUMN yang sedang dijalankan pemerintah. Ia menegaskan bahwa penutupan atau penggabungan BUMN tidak menghapus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh direksi maupun pejabat perusahaan.

“Perlu disampaikan ya penutupan-penutupan itu tidak tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup, terus dulu mereka nyolong gimana ya? Gak ada bos, tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” tegas dia.

Dony menambahkan terdapat kemungkinan pemeriksaan terhadap ribuan direksi BUMN jika dalam proses penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Ribuan, ribuan (yang bakal diperiksa KPK),” pungkas Dony.

Target Perampingan BUMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target perampingan jumlah BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan melalui proses konsolidasi. Pemerintah memastikan kebijakan itu tidak disertai pemutusan hubungan kerja karena seluruh karyawan akan tetap dipertahankan.

Pernyataan Presiden disampaikan saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) pada Minggu (28/6/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta penjelasan kepada Dony mengenai target akhir jumlah perusahaan BUMN setelah proses konsolidasi.

“Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal sekitar 300,” kata Prabowo, yang selanjutnya juga dikonfirmasi Dony Oskaria.

Prabowo menilai perampingan diperlukan agar perusahaan negara dapat beroperasi lebih efisien dan tidak terus membebani keuangan negara. “Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead,” ujarnya.