Skybee — Pemerintah kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) batch 4 pada Juli 2026 dengan target menjangkau hingga 150.000 lulusan baru perguruan tinggi sepanjang tahun ini.
Program akan dilaksanakan dalam tiga gelombang, di mana gelombang pertama dijadwalkan pada Juli 2026 dengan sasaran sekitar 50.000 peserta, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga mencapai target akhir.
Jaringan Mitra Luas
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, mengatakan PMN didukung berbagai pihak. Total terdapat 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri atas 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian serta lembaga pemerintah.
“Dari keseluruhan mitra, di antaranya terdapat 874 entitas BUMN yang turut berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara,” kata Kurnia saat konferensi pers.
Kurnia menyebutkan sektor perbankan milik negara atau Himbara menjadi kontributor terbesar dengan menyediakan 1.033 program magang. Posisi berikutnya adalah rumah sakit swasta (191 program), konsultasi manajemen (168 program), perdagangan makanan dan minuman (167 program), serta industri properti dan pengelolaan aset (151 program).
Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dimulai dari perusahaan dan instansi mitra yang membuka lowongan pemagangan dan mengajukan kebutuhan posisi.
Calon peserta kemudian mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi sesuai minat dan bidang keahlian. “Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” jelas Kurnia.
Mekanisme Seleksi dan Manfaat
Perusahaan melakukan seleksi dan mengumumkan hasil rekrutmen lewat platform yang sama. Peserta yang lolos menandatangani perjanjian pemagangan dan mengikuti masa magang selama enam bulan.
Selama masa magang, peserta memperoleh sejumlah manfaat, antara lain uang saku bulanan setara UMP/UMK, jaminan sosial, serta sertifikat resmi pemagangan. Peserta juga memiliki kesempatan untuk direkrut menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang.
Peserta wajib mengisi laporan harian melalui sistem monitoring dan evaluasi yang tersedia di monev.maganghub.kemnaker.go.id dan laporan tersebut divalidasi oleh mentor masing-masing. Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat dan dapat mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub.
Persyaratan Peserta
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah.
- Khusus pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ikuti Skybee
