Skybee — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) menegaskan bahwa ketahanan energi nasional melampaui soal ketersediaan pasokan. Stabilitas ekonomi, daya saing industri, kelancaran logistik, dan kebutuhan publik juga menjadi bagian dari tantangan yang harus diatasi.
Wakil Ketua Umum ASPEBINDO, Jay Singgih, mengatakan impor crude, BBM, dan elpiji masih diperlukan untuk menjaga pasokan jangka pendek, namun tidak boleh menjadi ketergantungan permanen. Menurutnya, impor seharusnya menjadi jembatan menuju penguatan produksi, pengolahan, distribusi, dan kemandirian energi nasional.
Agenda dan Tujuan Forum
ASPEBINDO menggelar “ASPEBINDO Energy Policy House” di Energy Hub, Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026). Kegiatan bertema “Bincang-Bincang Soal Ketahanan Energi: Membedah Dilematika Impor Crude, BBM, dan Elpiji” itu menghadirkan sejumlah pengurus dan narasumber, termasuk Jay Singgih, Mahendra Adinegara, Dr. Didik Sasono Setyadi, Ahmad Balya, dan La Ode Muh Djasmin.
Penyelenggara berharap forum rutin ini menghasilkan rekomendasi kebijakan konstruktif bagi pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan serta kemandirian energi, kepastian regulasi, dan daya saing industri energi nasional.
Dialog Kebijakan dan Peran Pelaku Usaha
Ketua Panitia, Mahendra Adinegara, menyatakan kegiatan itu menjadi ruang dialog antara asosiasi, pelaku usaha, praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor energi. Ia menilai pembahasan impor energi harus komprehensif karena terkait langsung dengan ketahanan energi, kepastian regulasi, dan peran pelaku usaha nasional dalam rantai pasok.
“Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang objektif dan konstruktif untuk membahas dilema impor crude, BBM, dan elpiji, sekaligus merumuskan masukan bagi penguatan tata kelola energi nasional,” kata Mahendra.
Aspek Hukum Administrasi Negara
Dr. Didik Sasono Setyadi membahas aspek hukum administrasi negara terkait pengadaan minyak, BBM, dan elpiji. Ia menilai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan LPG untuk Ketahanan Energi Nasional perlu dilihat sebagai instrumen tata kelola untuk menjaga kesinambungan, keandalan, dan ketahanan energi.
Didik juga menyoroti bahwa dalam kajian hukum perlu dicermati mengapa Undang-Undang Energi tidak menjadi rujukan eksplisit dalam Perpres tersebut, padahal UU Energi memuat prinsip ketersediaan energi dari dalam dan luar negeri serta kerja sama internasional untuk menjamin ketahanan energi.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa impor minyak dari Rusia atau negara lain tidak bisa hanya dinilai berdasarkan harga. Hal lain yang perlu diperhatikan antara lain kepatuhan internasional, sistem pembayaran, pengangkutan, asuransi kapal, serta potensi risiko secondary sanction.
Kepastian Hukum dan Keterlibatan Pelaku Usaha Nasional
Ahmad Balya, Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Regulasi ASPEBINDO, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam tata kelola impor energi. Menurutnya, kebijakan pengadaan crude, BBM, dan elpiji harus dijalankan secara transparan dan adil serta memberi ruang bagi pelaku usaha nasional.
“Pelaku usaha nasional perlu diberi ruang yang lebih besar dalam rantai pasok energi… Impor tidak boleh menjadi ketergantungan permanen, melainkan harus menjadi bagian dari strategi transisi menuju kemandirian energi nasional,” ujar Balya.
Forum juga menyoroti perlunya penguatan cadangan energi nasional. Keterbatasan kapasitas penyimpanan disebut sebagai tantangan yang dapat mengganggu ketahanan pasokan, terutama saat terjadi gangguan geopolitik, krisis rantai pasok, atau keadaan darurat energi.
Rencana Keberlanjutan Forum
La Ode Muh Djasmin, Direktur Eksekutif ASPEBINDO Energy Policy House, menyatakan kegiatan itu merupakan forum perdana yang akan diselenggarakan secara rutin. Ia berharap forum menjadi ruang diskusi kebijakan untuk memperkuat posisi ASPEBINDO sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan masukan dan rekomendasi kebijakan terkait ketahanan energi, kepastian regulasi, dan peran pelaku usaha nasional.
Ikuti Skybee
