— Wali Kota Serang Budi Rustandi memperingatkan kepala sekolah di wilayahnya untuk tidak memperjualbelikan kursi atau bangku dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027. Ia menyatakan sanksi tegas—termasuk pemecatan—akan dijatuhkan kepada kepala sekolah yang terbukti terlibat.

Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB yang dihadiri Forkopimda, jajaran pemerintahan daerah, penegak hukum, dan pemangku kepentingan lain di Puspemkot Serang, Selasa (16/06/2026).

Penandatanganan Komitmen SPMB

Komitmen SPMB ditandatangani oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, Kejaksaan Negeri Serang, dan Polres Serang Kota. Turut hadir Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, Dandim Serang 0602, serta kepala dinas dan lembaga terkait.

Budi mengatakan penandatanganan tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama antara Forkopimda, stakeholder, dan pemangku jabatan untuk menjamin pelaksanaan SPMB berlangsung adil, akuntabel, dan transparan tanpa adanya praktik titip-menitip siswa.

Janji Pemantauan dan Kerja Sama

Wali Kota berharap komitmen yang ditandatangani dapat dilaksanakan dengan baik sehingga proses penerimaan murid baru berjalan lancar. “Mohon agar seluruh warga Kota Serang, kita juga sudah akan bekerja sama dengan pihak swasta, jadi jangan khawatir. Insya Allah kita akan mengevaluasi tiap tahunnya, akan memperbaiki tiap tahunnya,” ujarnya.

Budi menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada kepala sekolah yang tidak menjalankan komitmen. “Apabila saya menemukan kepala sekolah seperti itu saya bakal beri sanksi berat. Bahkan pemecatan ya. Karena itu ada aturannya boleh. Karena saya keras banget kalau ada ASN yang aneh-aneh gitu ya,” kata dia.

Ia juga mengimbau agar kepala sekolah tidak menerima titipan dan tidak takut menghadapi tekanan atau ancaman demonstrasi apabila bertindak sesuai aturan. “Ya jangan sampai ada yang bermain. Saya tegaskan walaupun itu oknum ormas, siapapun itu pejabat, oknum pejabat dan lain-lain nitip atau mengancam kita akan didemo atau apa enggak usah takut. Selagi kita benar laksanakan, karena kita harus adil semuanya ya,” ujar Budi.

Pemkot Serang akan memonitor pelaksanaan SPMB baik di tingkat SD maupun SMP negeri untuk mengantisipasi praktik titip menitip siswa. Budi menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan agar praktik titipan tidak terjadi.