Skybee — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendapat perhatian serikat pekerja yang menilai dampaknya meluas ke daya beli masyarakat kelas menengah. Mereka mendorong pemerintah mempertimbangkan pemberian stimulus, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk meredam tekanan biaya hidup.
Menurut perwakilan serikat, lonjakan harga BBM tidak hanya membebani pengguna langsung, tetapi juga berdampak rantai terhadap biaya transportasi, distribusi, dan operasional perusahaan—yang akhirnya mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.
Penyesuaian Harga BBM
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan oleh PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga efektif 10 Juni 2026. Kenaikan terbesar terjadi pada Pertamax (RON 92), naik 32,1% dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Pertamax Green 95 naik 31,78% dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Produk nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga.
Respons Serikat Pekerja
Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), menyatakan BSU layak dipertimbangkan kembali karena pengalaman sebelumnya menunjukkan efektivitasnya dalam meredam tekanan ekonomi jangka pendek. Ia menekankan perlunya perbaikan data penerima agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi kecemburuan sosial.
“BSU dapat menjadi bantalan sementara untuk menjaga daya beli pekerja sampai kondisi ekonomi lebih stabil,” ujar Mirah.
Riwayat Program BSU
Program BSU mulai diluncurkan pada 2020 sebagai mitigasi pandemi Covid-19. Pada 2020 bantuan diberikan Rp600 ribu per orang untuk dua bulan, dibayarkan sekaligus kepada pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria penghasilan.
Pada 2021, BSU kembali dengan skema hampir sama: Rp500 ribu per bulan selama dua bulan (total Rp1 juta). Penyaluran tetap melalui transfer langsung ke rekening penerima setelah verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah.
Di 2022, BSU diberikan sekali salur sebesar Rp600 ribu untuk membantu menahan tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Pada 2025, besaran BSU tercatat Rp600 ribu per orang, diberikan sekaligus untuk dua bulan dengan skema masing-masing Rp300 ribu.
Saran Kebijakan Pendukung
Selain BSU, Mirah menyarankan kombinasi kebijakan untuk efektivitas yang lebih luas, yaitu bantuan pangan, subsidi transportasi bagi pekerja beraktivitas tinggi, pengendalian harga kebutuhan pokok, percepatan penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan terhadap potensi pemutusan hubungan kerja.
“Kebijakan yang mendukung pendapatan pekerja, menjaga stabilitas harga pangan, dan mengurangi beban biaya transportasi akan memberikan dampak yang lebih luas dibandingkan bantuan yang bersifat parsial,” kata Mirah.
Imbas ke Kinerja Ekonomi
Timboel Siregar, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), menyatakan kenaikan tarif Pertamax berpotensi menurunkan jumlah pekerja kelas menengah dan memengaruhi kinerja perekonomian melalui penurunan konsumsi rumah tangga, tabungan, dan investasi.
Timboel menyarankan agar BSU disalurkan secara selektif kepada pekerja yang terdampak langsung, seperti pengemudi ojek online, pekerja yang mengalami PHK, pekerja dirumahkan, dan pelaku UMKM, karena banyak pekerja kurang mampu belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau diberikan kepada ojek online, para pekerja dan penjaga toko, ketika dapat BSU mereka akan belanja. Uang itu berputar ke sektor riil,” ujar Timboel.
Sikap Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan program stimulus bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM nonsubsidi. Pemerintah menyasar masyarakat dari desil 4 ke bawah.
Airlangga belum merinci bentuk stimulus yang akan diberikan untuk kelas menengah, namun menyebut salah satu program untuk kelompok ini adalah program magang yang didorong kembali pada bulan Juni.
Ikuti Skybee
