— Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk menindaklanjuti penyebab pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Jawa agar kejadian serupa tidak terulang.

Arahan itu disampaikan usai rapat terbatas antara Presiden, Menteri ESDM, dan Direktur Utama PLN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Bahlil mengatakan pemerintah diminta mengambil langkah cepat dan terukur.

Penyebab Pemadaman

Bahlil menyebut ada tiga penyebab utama gangguan pada sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Pertama, kendala teknis pada pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) yang mengganggu operasi sistem kelistrikan.

Meski demikian, menurut laporan yang disampaikan dalam rapat, kondisi sistem kelistrikan saat ini telah kembali normal dan tidak ditemukan gangguan berarti.

Kedua, adanya keterbatasan pasokan batu bara berkalori medium yang diperlukan PLN untuk proses blending. Bahlil menyatakan kebutuhan batu bara PLN per tahun sekitar 154 juta ton, dan 134 juta ton telah dikontrak PLN.

Pemerintah, kata Bahlil, sudah menugaskan perusahaan tambang untuk memasok batu bara ke PLN sebesar 180–190 juta ton per tahun. Namun yang dikeluhkan PLN adalah ketersediaan kalori medium untuk blending.

Ketiga, masalah pada proses pemeliharaan atau maintenance pembangkit listrik. Bahlil meminta percepatan pemeliharaan fasilitas pembangkit dan jaringan agar keandalan sistem meningkat.

Tindakan yang Diminta Pemerintah

Bahlil menyampaikan Presiden meminta upaya percepatan agar pemadaman bergilir tidak lagi terjadi. Pemerintah dinyatakan turun tangan membantu PLN memastikan pasokan batu bara dengan spesifikasi yang dibutuhkan tersedia.

“Arahan bahwa Presiden Prabowo kepada kami untuk segera memastikan untuk melakukan langkah-langkah yang terukur dalam rangka percepatan agar tidak lagi terjadi hal seperti ini,” kata Bahlil kepada wartawan.

Ia menegaskan urusan teknis operasional listrik berada pada PLN, sedangkan pemerintah bertindak sebagai regulator. Bahlil menekankan pentingnya percepatan maintenance oleh PLN untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.