— Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Mega Perintis Tbk (ZONE) ke dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) pada Selasa (23/6/2026).

Langkah ini diambil menyusul pergerakan harga dan transaksi saham yang dianggap berada di luar kebiasaan, kata manajemen BEI.

BEI menyatakan pengumuman UMA tidak otomatis berarti ada pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,”

Dalam catatan BEI, saham ZONE tercatat melejit 94,2% dalam sebulan terakhir dan naik 30,7% sejak awal tahun.

BEI mengatakan sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut dan meminta emiten memberikan konfirmasi atas permintaan Bursa.

Investor diimbau memperhatikan jawaban emiten, menelaah kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila belum mendapat persetujuan RUPS sebelum mengambil keputusan investasi.