— Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026). Pertemuan resmi ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat upaya menjaga perdamaian dan stabilitas di tengah tantangan geopolitik global.

Dalam keterangan pers usai pertemuan, Prabowo menyatakan Indonesia dan Jerman sepakat menempatkan dialog sebagai jalan utama penyelesaian konflik. “Presiden Steinmeier dan saya sependapat seluruh konflik harus diselesaikan melalui perundingan. Kami bekerja sama di jalur diplomasi untuk memastikan perdamaian dan stabilitas global tetap terjaga,” ujarnya.

Menjunjung Hukum Internasional

Presiden Steinmeier menyampaikan pandangannya bahwa dunia kini menghadapi tantangan berat, termasuk perang di Eropa serta konflik dan krisis kemanusiaan di beberapa wilayah. Ia menegaskan kedua negara berdiri pada prinsip yang sama, yakni menegakkan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Kawasan Eropa dan Asia Pasifik, situasi di sana hanya bisa dipikirkan dan diselesaikan secara bersama melalui perundingan,” kata Steinmeier.

ASEAN Sebagai Pilar Stabilitas

Pembicaraan juga menyoroti arsitektur keamanan di kawasan Indo-Pasifik. Steinmeier menegaskan posisi Jerman yang melihat ASEAN sebagai pilar penting bagi stabilitas kawasan, dan memberikan apresiasi khusus atas peran aktif Indonesia.

“Indonesia merupakan faktor stabilitas penting di dalam ASEAN. Kami melihat Indonesia tidak hanya yakin akan peran itu, tetapi juga terus mengembangkan peran penting tersebut secara berkelanjutan,” tuturnya.

Kedua kepala negara berharap kemitraan yang semakin erat antara Jakarta dan Berlin dapat mendorong negara lain untuk menempatkan perdamaian di atas perselisihan.

Rangka Kerja Hubungan Bilateral

Hubungan Indonesia-Jerman telah terbangun selama puluhan tahun dengan kerja sama di berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan pertahanan. Dalam pernyataannya, kedua pihak menegaskan keinginan untuk memperkuat bukan hanya hubungan ekonomi, tetapi juga koordinasi politik dan diplomatik sebagai penyangga tatanan internasional yang berlandaskan hukum dan multilateralisme.