— Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia meski pasar merespons positif kabar kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran. Proyeksi sementara mencatat harga minyak berpotensi turun ke kisaran US$83 per barel, namun pemerintah memilih bersikap hati-hati sebelum mengambil langkah kebijakan lebih jauh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses finalisasi perjanjian antara AS dan Iran masih berlangsung sehingga pemerintah belum akan terburu-buru menyesuaikan kebijakan. “Ya pertama tentu kita monitor karena harga minyaknya akan turun lagi ke sekitar US$83, tetapi kan semua ini baru selesai sudah ditandatangani. Jadi sebelum ditandatangani kita tetap konservatif,” kata Airlangga usai rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Airlangga menyebut perkembangan harga minyak global menjadi perhatian karena berdampak pada kebijakan energi nasional, beban subsidi, serta kondisi fiskal negara.

Data Oilprice pada pukul 20.57 WIB mencatat harga minyak mentah Brent sebesar US$83,08 per barel turun 4,87 persen, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di US$80,58 per barel turun 5,07 persen.

Penurunan harga itu mengikuti kabar tercapainya kesepakatan antara AS dan Iran serta pembukaan kembali Selat Hormuz, yang selama ini menjadi salah satu faktor ketidakpastian di pasar energi global.

Presiden AS menyatakan melalui unggahan bahwa kesepakatan dengan Republik Islam Iran telah selesai dan mengumumkan pencabutan blokade angkatan laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran serta pembukaan kembali Selat Hormuz untuk pelayaran internasional. “Selamat kepada semuanya! Dengan ini saya sepenuhnya mengizinkan pembukaan Selat Hormuz tanpa biaya tol, dan, bersamaan dengan itu, mengizinkan pencabutan segera blokade Angkatan Laut Amerika Serikat. Kapal-kapal di seluruh dunia, nyalakan mesin Anda. Biarkan minyak mengalir!” ujarnya.

Dalam pernyataan terpisah, Presiden AS menyebut kesepakatan itu berpotensi membawa stabilitas lebih besar bagi kawasan Timur Tengah. “Kesepakatan besar ini akan membawa perdamaian dan keamanan ke seluruh kawasan,” tegasnya.

Keterangan dalam naskah menyebut proses negosiasi berlangsung selama beberapa bulan dengan mediasi Pakistan dan dukungan sejumlah negara kawasan, serta penandatanganan resmi perjanjian dijadwalkan berlangsung di Swiss pada 19 Juni 2026.

Meski sentimen pasar membaik, pemerintah menilai ketidakpastian geopolitik belum sepenuhnya hilang. Presiden AS sebelumnya juga menyatakan AS dapat kembali mengambil langkah militer apabila perundingan tidak mencapai hasil akhir yang disepakati kedua pihak.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus mencermati perkembangan situasi global sebelum melakukan penyesuaian kebijakan terkait energi maupun fiskal.