— Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran sebesar Rp 96,09 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Permintaan itu diajukan karena pagu indikatif yang diterima kementerian dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan berbagai program strategis sektor perumahan.

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut pagu indikatif Kementerian PKP tahun 2027 saat ini ditetapkan sebesar Rp 9,913 triliun, sementara total kebutuhan anggaran untuk menjalankan program prioritas mencapai Rp 106 triliun.

Rincian Alokasi Dana

Ara merinci alokasi usulan dari total kebutuhan Rp 106 triliun. Sebagian besar, yaitu Rp 57,29 triliun, diusulkan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, yang ditargetkan untuk pembangunan dan rehabilitasi sekitar 2 juta unit rumah.

Pemerintah juga mengusulkan Rp 36,94 triliun untuk pembangunan rumah susun sebanyak 50.000 unit atau setara 421 tower. “Kedua program ini merupakan program andalan pemerintah untuk mencapai target Program 3 Juta Rumah,” kata Ara.

Selain itu, kementerian mengajukan Rp 8 triliun untuk pembangunan rumah khusus sebanyak 23.410 unit, termasuk hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Alokasi Lain dan Proporsi Anggaran

Usulan untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp 519 miliar ditujukan untuk penataan kawasan seluas 375 hektare di 25 lokasi. Bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) diusulkan sebesar Rp 155,82 miliar untuk mendukung pembangunan 10.550 unit rumah.

Ara menjelaskan sekitar 97,09% atau Rp 102,91 triliun dari total usulan anggaran akan digunakan untuk program fisik pembangunan perumahan. Sisanya sebesar Rp 3,09 triliun atau 2,91% dialokasikan untuk belanja nonfisik.

Alasan dan Permohonan Dukungan

Ara menyatakan pagu indikatif saat ini belum mengakomodasi sejumlah kebutuhan penting, termasuk pembangunan hunian tetap relokasi pascabencana di Sumatera, target bedah rumah 2 juta unit, serta kebutuhan operasional kementerian. “Dengan pagu indikatif sebesar Rp 9,913 triliun diperlukan tambahan sebesar Rp 96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,” ujarnya dalam rapat kerja dengan DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Dia kemudian meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk menyetujui usulan tambahan anggaran belanja Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan pelaksanaan program prioritas nasional.

Sumber Pembiayaan Alternatif

Di tengah keterbatasan fiskal, kementerian mengatakan terus mencari sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Beberapa skema yang disebut sedang diupayakan antara lain pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyesuaian Giro Wajib Minimum Bank Indonesia, serta pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

“Kami sudah mencoba berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah masyarakat,” tandas Ara.