Skybee — Pemerintah menambah penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sehingga total menjadi Rp 400 triliun. Kebijakan itu diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memperkuat likuiditas perbankan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas di pasar keuangan agar kemampuan perbankan menyalurkan kredit tetap terjaga.
Rincian Penempatan Dana
Purbaya menjelaskan total Rp 400 triliun merupakan kombinasi dari beberapa penempatan. Pemerintah sebelumnya menempatkan Rp 300 triliun di Himbara sejak September hingga Maret 2026, namun kemudian terjadi penarikan dana.
“Totalnya Rp 400 triliun. Itu juga atas petunjuk Bapak Presiden. Dia ingin ekonomi jalan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Setelah penarikan, tersisa Rp 170 triliun di Himbara. Pemerintah lalu mengembalikan sebagian menjadi Rp 200 triliun untuk penempatan jangka panjang, menambah Rp 100 triliun untuk tenor 3-4 bulan, serta menambahkan Rp 100 triliun lagi yang bersifat fleksibel.
“Kemarin sudah diambil tetapi di sana masih ada Rp 170 triliun, saya balikin lagi jadi Rp 200 triliun yang jangka panjang, tambah Rp 100 triliun lagi yang mungkin jangka 3-4 bulan, terus tambah lagi yang fleksibel Rp 100 triliun lagi. Jadi Rp 400 triliun,”
Respons Pasar dan Data Likuiditas
Purbaya mengakui kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan awalnya mendapat kritik. Ketika dana ditarik, pasar merespons dengan kekhawatiran terhadap kondisi likuiditas.
“Ada yang bilang langkah saya salah. Ternyata itu satu-satunya engine untuk pertumbuhan ekonomi saat ini. Jadi kami balikkan lagi, kemarin mungkin mereka belum ngerti, sekarang sudah ngerti,”
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan likuiditas perbankan mulai mengetat, tercermin dari kenaikan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) menjadi 86,88% pada April 2026 dari 84,64% pada Maret 2026.
Kenaikan LDR menunjukkan ruang likuiditas perbankan semakin terbatas. Dalam kondisi tersebut, perbankan cenderung lebih selektif menyalurkan kredit karena kapasitas pendanaan menyempit, sehingga aliran pembiayaan ke sektor riil dan aktivitas perekonomian berisiko terpengaruh jika tren berlanjut.
Ikuti Skybee
