Skybee — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat realisasi program prioritas nasional di sektor perumahan. SKB dimaksudkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan rumah subsidi dan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tujuan dan Fokus Implementasi
Melalui dukungan regulasi bersama, pemerintah menargetkan penyederhanaan proses perizinan serta percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan perumahan. SKB juga diharapkan meningkatkan koordinasi lintas sektor yang terlibat dalam pembangunan perumahan nasional.
Komitmen ini diarahkan untuk memperluas akses kepemilikan rumah yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia, khususnya bagi kelompok MBR.
Ikuti Skybee
