Skybee — Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan seluruh produk minyak goreng merek MinyaKita yang diduga berbau solar khususnya di wilayah Solo dan sekitarnya sudah ditarik dari peredaran. Pemerintah masih melakukan investigasi dan menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran tersebut.
Budi menegaskan pemerintah akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam proses produksi maupun distribusi minyak goreng bersubsidi itu. “Semuanya sudah ditarik dan kita terus melakukan investigasi. Kalau memang melanggar aturan ya perusahaannya bisa dicabut izinnya. Kalau ada temuan lain ya akan diproses,” katanya saat meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Manis Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/6/2026).
Mengenai kemungkinan penyebab munculnya aroma solar pada produk MinyaKita, Budi enggan berspekulasi. “Saya belum berani menyampaikan dugaan apa pun karena sekarang masih diuji di laboratorium,” ujarnya.
Pemantauan Pasokan Dan Harga Kebutuhan Pokok
Selain menyoroti kasus MinyaKita, Budi menyatakan pemerintah terus memantau pasokan dan harga kebutuhan pokok untuk menjaga stabilitas pasar. Dari pemantauan di Pasar Manis Purwokerto, beberapa komoditas tercatat turun dan masih berada dalam rentang terkendali.
Harga cabai rawit tercatat sekitar Rp 40.000–Rp 50.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 57.000 per kilogram. Harga telur ayam sekitar Rp 25.000 per kilogram, sedangkan daging ayam sekitar Rp 36.000 per kilogram, masih di bawah HET Rp 40.000 per kilogram.
Budi mengatakan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga agar memberi keuntungan bagi produsen tanpa memberatkan konsumen. “Kalau harga terlalu rendah, kasihan juga peternak. Tapi kalau harga di atas HET, kasihan juga konsumen. Maka kita cari titik temu antara produsen yang diwakili penjual dengan pembeli,” ujarnya.
Ketika harga telur dan daging ayam sempat turun, Kementerian Perdagangan segera berkoordinasi dengan sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) serta ritel modern untuk meningkatkan penyerapan produksi peternak sehingga harga kembali stabil.
Sistem Pemantauan Pasar
Selain pantauan lapangan, pemerintah memonitor perkembangan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Pasar Manis Purwokerto menjadi salah satu titik pemantauan dalam sistem itu, dengan data harga harian yang dikumpulkan ratusan kontributor sebagai dasar kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Ikuti Skybee
