— Dewan Energi Nasional (DEN) memperkirakan negara dapat menghemat anggaran antara Rp170 triliun hingga Rp200 triliun jika subsidi bahan bakar minyak dan program kompensasi energi disalurkan tepat sasaran.

Potensi penghematan itu dinilai dapat dialihkan untuk memperkuat program perlindungan sosial dan kebutuhan pembangunan lainnya, menurut pernyataan anggota DEN M. Fadhil Hasan.

Ketimpangan Distribusi Manfaat

Fadhil menyebutkan salah satu masalah utama saat ini adalah tingginya inclusion error, yaitu kondisi ketika kelompok yang tidak berhak justru menerima manfaat subsidi lebih besar dibanding penerima yang seharusnya.

“Nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk perlindungan sosial, kemudian juga program-program lainnya,” ujar Fadhil.

Menurutnya, kajian yang menjadi acuan DEN menunjukkan distribusi manfaat subsidi energi belum merata. Kelompok berpendapatan tinggi justru menikmati porsi subsidi yang jauh lebih besar dibanding kelompok miskin.

Rasio Manfaat Antara Kaya dan Miskin

Fadhil menerangkan contoh rasio yang tercatat: 10% kelompok masyarakat terkaya menerima subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp2,5 juta per kapita per tahun. Sementara itu, 10% kelompok termiskin hanya memperoleh sekitar Rp50.000 per kapita per tahun.

“Tapi 10% yang termiskin itu hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp50 ribu per kapita per tahunnya dari subsidi yang sekarang ini dan kompensasi yang sedang dijalankan,” kata Fadhil.

Ia menambahkan bahwa 20% kelompok terkaya menerima lebih dari separuh manfaat subsidi dan kompensasi yang diberikan pemerintah, kondisi yang menurutnya bertentangan dengan tujuan subsidi yang seharusnya melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dan itu merupakan ketidakadilan, dengan subsidi yang tadinya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada yang tidak mampu atau miskin, justru malah dinikmati oleh orang yang kaya,” ujarnya.

Usulan Reformasi Skema Subsidi

DEN memperkirakan penghematan hingga Rp170–200 triliun dapat tercapai jika inclusion error dalam penyaluran subsidi dan kompensasi energi dapat dihilangkan atau ditekan secara signifikan.

“Kalau kita bisa menghilangkan inclusion error yang ada dalam subsidi dan kompensasi, kita bisa menghemat menurut perkiraan kami itu sekitar Rp170–200 triliun,” kata Fadhil.

Fadhil mendorong percepatan reformasi subsidi energi oleh pemerintah bersama DPR dengan memanfaatkan basis data sosial ekonomi yang lebih akurat dan mutakhir agar program menjadi lebih tepat sasaran.

Sebagai salah satu opsi, ia menyarankan penerapan skema subsidi tertutup yang terintegrasi dengan data sosial ekonomi nasional sehingga manfaat benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.

“Saya kira kita harus melakukan skema subsidi bersifat tertutup atau diintegrasikan dengan data sosial ekonomi yang terbaru,” pungkas Fadhil.