— Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier menyatakan dukungan penuh negaranya untuk mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Steinmeier mengatakan perjanjian ini berpotensi menjadi tonggak bagi hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa serta membuka peluang investasi dan kolaborasi ekonomi lintas benua.

Rincian Manfaat Tarif

Salah satu poin utama IEU-CEPA adalah penyederhanaan hambatan dagang melalui penghapusan tarif bea masuk secara signifikan. Menurut Steinmeier, setelah perjanjian berlaku sekitar 90% produk asal Eropa ke Indonesia akan bebas bea masuk.

“Dengan perjanjian itu, 90% dari biaya cukai ditiadakan. Ini akan mendorong kelancaran arus perdagangan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kedua pihak,” ujar Steinmeier di Jakarta.

Di sisi Indonesia, Steinmeier menyebutkan sekitar 80% produk unggulan negeri ini akan mendapatkan akses pasar ke Uni Eropa dengan tarif 0%.

Target Waktu Ratifikasi dan Implementasi

Jerman menempatkan penyelesaian ratifikasi IEU-CEPA sebagai prioritas. Proses ratifikasi ditargetkan rampung pada kuartal II-2026, sehingga implementasi kebijakan ini diharapkan efektif mulai awal 2027.

Steinmeier juga menekankan peluang bagi perusahaan Jerman untuk meningkatkan investasi di Indonesia, terutama pada sektor yang mengedepankan inovasi.

“Perjanjian ini akan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara perusahaan Jerman dan Indonesia, terutama di bidang inovasi yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan,” ujar Steinmeier.

Kerangka Kerja IEU-CEPA

IEU-CEPA merupakan kerangka kerja sama ekonomi komprehensif yang dirancang untuk meningkatkan akses pasar antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa. Perundingan telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan tujuan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.

Bagi Indonesia, ratifikasi IEU-CEPA dinilai penting untuk mendiversifikasi pasar ekspor, menarik investasi asing langsung, serta mempercepat transfer teknologi dan inovasi dari mitra-mitra Eropa. Bagi kedua pihak, perjanjian ini tidak hanya soal tarif, melainkan strategi untuk memperkuat daya saing menghadapi dinamika ekonomi global.