Skybee — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris Adinda Najwa, staf administrasi anggota DPR, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan perjalanan dinas di Jawa Timur pada 23 Mei 2026.
Penyerahan santunan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan dan diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, bersama Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Desy Ratnasari.
Proses Verifikasi dan Besaran Manfaat
Bambang menyatakan BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan koordinasi dan verifikasi untuk memastikan status kepesertaan setelah peristiwa terjadi. Hasil verifikasi menunjukkan Adinda terdaftar sebagai peserta aktif yang didaftarkan oleh BURT DPR sejak Mei 2025.
Atas kepesertaan tersebut, ahli waris berhak menerima manfaat total sebesar Rp355 juta, yang meliputi santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan berkala, biaya pemakaman, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami pastikan bahwa layanan BPJS Ketenagakerjaan hadir tanpa sekat atau seamless protection, cepat, tepat, dan tanpa potongan, sehingga seutuhnya manfaat ini sudah diterima oleh ahli waris,” tegas Bambang.
Bambang juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Adinda saat menjalankan tugas. “Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah. Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
Respons Keluarga dan DPR
Ayah almarhumah, Achmad Khotib, mengapresiasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai cepat dalam memastikan hak putrinya diterima keluarga.
Wakil Ketua BURT DPR Desy Ratnasari menjelaskan bahwa Adinda merupakan salah satu korban kecelakaan yang menimpa rombongan Gus Hilman di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo pada 23 Mei 2026. Dalam peristiwa itu, dua staf anggota DPR meninggal dunia, yakni Adinda Najwa dan Alex Anwaruh.
Desy mengatakan kejadian tersebut mengingatkan bahwa tugas kedewanan didukung tenaga ahli dan staf administrasi yang memiliki mobilitas tinggi serta menghadapi risiko saat menjalankan tugas. Dia menambahkan sejak 2020 BURT DPR memperjuangkan perlindungan tenaga ahli dan staf anggota DPR melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen negara untuk memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, menegaskan komitmen lembaga untuk memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat dan tepat ketika menghadapi risiko kerja.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja, termasuk saat pekerja menjalankan tugas kedinasan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan setiap peserta yang memenuhi ketentuan memperoleh haknya secara cepat dan tepat,” kata Ady.
Ady berharap manfaat yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ikuti Skybee
