— PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) meluncurkan BNIdirect DHE SDA Dashboard sebagai upaya memperkuat layanan bagi pelaku ekspor nasional. Solusi digital ini dirancang untuk membantu eksportir mengelola dan memantau dana hasil ekspor komoditas berbasis sumber daya alam secara terintegrasi.

Peluncuran dashboard juga merupakan bagian dari kesiapan BNI menyambut berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, yang efektif berlaku pada 1 Juni 2026.

Fitur Untuk Mempermudah Kepatuhan

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan BNIdirect DHE SDA Dashboard memberi visibilitas lebih baik terhadap pergerakan dana hasil ekspor sekaligus memudahkan pemenuhan kewajiban pelaporan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Melalui solusi ini, selain kenyamanan bertransaksi, kami ingin membantu eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA secara lebih mudah, transparan, dan efisien sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan memperluas pasar global,” ujar Okki.

Dashboard memungkinkan eksportir memantau dana masuk dan keluar berdasarkan nomor Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE), memonitor rekening khusus DHE SDA, serta melihat saldo dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan yuan China (CNY).

Solusi ini juga dilengkapi notifikasi dana masuk dan fitur unduh laporan DHE SDA untuk mempermudah pelaporan melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Aturan Penempatan dan Penggunaan Dana

DHE SDA merupakan devisa dalam bentuk valuta asing yang diperoleh dari ekspor komoditas sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sesuai ketentuan, dana DHE SDA wajib ditempatkan secara penuh pada bank-bank Himbara.

Untuk eksportir yang memiliki pembeli dari negara dengan perjanjian bilateral, maksimal 30% dana DHE SDA dapat ditempatkan pada bank non-Himbara selama paling lama tiga bulan. Dari total dana yang diterima, eksportir dapat melakukan konversi hingga maksimal 50% ke dalam rupiah.

Sisa dana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi valuta asing sesuai ketentuan yang berlaku atau ditempatkan pada instrumen investasi yang diterbitkan oleh bank Himbara maupun Bank Indonesia.

Pengembangan Layanan Digital

Okki menambahkan BNI akan terus mengembangkan layanan digital berbasis kebutuhan nasabah, termasuk bagi pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekspor. Menurutnya, kemudahan pemantauan dana ekspor dan kepatuhan regulasi penting untuk mendukung daya saing eksportir nasional.

“BNI akan terus mendukung kebutuhan transaksi dan bisnis nasabah melalui berbagai solusi perbankan yang relevan. Ke depan, kami akan terus menghadirkan inovasi pengalaman digital yang optimal bagi nasabah,” kata Okki.

Dengan BNIdirect DHE SDA Dashboard, BNI menegaskan komitmen mendukung implementasi kebijakan pemerintah, memperkuat layanan transaksi bagi eksportir, serta menghadirkan solusi digital untuk mengelola dana ekspor secara lebih efisien dan transparan.