— Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan baru BGN segera menerapkan empat reformasi MBG yang diarahkan pada efektifitas intervensi gizi.

Empat reformasi yang digulirkan antara lain moratorium dan pembatasan jumlah mitra dapur (SPPG), pengenalan gagasan mitra dapur berbasis kantin sekolah, pemfokusan intervensi gizi di wilayah prioritas dan kelompok rentan stunting, serta kewajiban SPPG mengelola limbah dan sisa makanan.

MBG Kembali Difokuskan pada Penanggulangan Stunting

Reformasi MBG mendapat penekanan pada upaya menurunkan angka stunting. Sejak awal pemerintah memandang MBG sebagai instrumen untuk mewujudkan Indonesia bebas stunting, sehingga program perlu kembali ke khittahnya sebagai upaya untuk menanggulangi masalah tersebut.

MBG didasarkan pada konsep bahwa akses pangan cukup dan bergizi merupakan hak dasar yang esensial agar penduduk dapat hidup aktif dan sehat. Konsumsi pangan yang rendah dan tidak bergizi akan memicu malnutrisi, yang khususnya berdampak pada anak usia 0–5 tahun dalam bentuk stunting, underweight, dan wasting.

Data Prevalensi Stunting dan Daerah Prioritas

Survei Status Gizi Indonesia (SGGI) 2024 mencatat prevalensi stunting pada balita menurun menjadi 19,8%. Meski secara nasional berada di bawah 20%, masih terdapat daerah dengan angka stunting yang sangat tinggi.

Diidentifikasi 143 daerah dengan prevalensi stunting jauh di atas rata-rata nasional, dengan proporsi 4,2% severely stunting (sangat pendek) dan 15,6% stunting (pendek). Daerah-daerah inilah yang seharusnya menjadi prioritas MBG, dengan fokus pada anak usia 0–5 tahun.

Beberapa daerah prioritas berada di Nusa Tenggara Timur, antara lain Timor Tengah Selatan (severely stunting 20,0% dan stunting 36,8%), Sumba Barat Daya (16,8% dan 30,7%), Timor Tengah Utara (11,9% dan 35,4%), Belu (13,0% dan 31,3%) dan Manggarai (11,4% dan 29,6%).

Prioritas lainnya tersebar di Aceh (Aceh Timur dan Nagan Raya), Sumatera Utara (Nias Selatan dan Nias Barat), Sulawesi Tenggara (Buton Selatan dan Buton Utara), Sulawesi Barat (Mamuju dan Mamasa), Maluku (Buru Selatan, Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur, dan Seram Bagian Barat), Papua (Supiori), Papua Barat (Pegunungan Arfak) dan Papua Barat Daya (Raja Ampat).

Beberapa daerah di Jawa, meski memiliki prevalensi stunting yang lebih rendah dibanding daerah luar Jawa, tetap layak menjadi prioritas karena besarnya jumlah anak 0–5 tahun. Di Jawa, daerah padat penduduk prioritas MBG antara lain Lebak (severely stunting 7,1% dan stunting 25,3%), Bandung Barat (8,3% dan 22,5%), Jember (6,9% dan 23,5%), Temanggung (5,3% dan 22,0%), Pandeglang (4,5% dan 21,9%) dan Pasuruan (5,8% dan 20,3%).

Implikasi Gizi Buruk dan Pentingnya Intervensi Lokal

Konsumsi makanan berkualitas tinggi berperan penting bagi pertumbuhan dan daya tahan tubuh. Rendahnya konsumsi pangan strategis seperti daging, telur, dan susu berdampak pada buruknya kualitas asupan gizi dan berisiko menurunkan kecerdasan anak secara permanen.

Malnutrisi memberi dampak luas: merugikan individu, masyarakat, dan perekonomian. Gizi buruk dapat memperangkap generasi penerus dalam lingkaran kemiskinan melalui gangguan kesehatan, penurunan produktivitas, dan keterbatasan kemampuan kognitif dan keterampilan.

Untuk menanggulangi stunting, pemerintah telah melaksanakan Intervensi Gizi Spesifik selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan, termasuk pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan menyusui, pemeriksaan kehamilan, inisiasi menyusui dini, promosi ASI eksklusif, imunisasi dasar, serta pemantauan tumbuh kembang. Pada anak terdapat pemberian ASI hingga 23 bulan, makanan pendamping ASI, dan imunisasi lengkap.

Secara bersamaan, Intervensi Gizi Sensitif dilakukan untuk masyarakat umum berupa peningkatan akses air bersih dan sanitasi, layanan kesehatan dan program KB, kawasan rumah pangan, penguatan regulasi label dan iklan pangan, serta akses jaminan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai, Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Persalinan Universal.

Kendala Pelaksanaan dan Efisiensi Anggaran

Berbagai program tersebut belum sepenuhnya efektif akibat alokasi anggaran yang belum optimal, lemahnya koordinasi antarinstansi, perbedaan sifat dan tingkat permasalahan antar daerah, serta kelemahan pada rancangan, cakupan, kualitas, sasaran, dan kapasitas pelaksanaan di daerah.

Di APBN 2026, MBG didukung pagu anggaran Rp267,4 triliun dengan cadangan (stand by) Rp67,6 triliun. Perhitungan menunjukkan jika MBG difokuskan hanya pada anak 0–5 tahun di 143 daerah prioritas, kebutuhan anggaran sekitar Rp25 triliun. Dengan demikian, fokus pada penanggulangan stunting akan membutuhkan sekitar 7,5% dari alokasi MBG di APBN 2026 menurut perhitungan tersebut.

Rekomendasi Pelaksanaan di Daerah

MBG dipandang akan lebih manfaat dan efektif jika daerah menjadi ujung tombak intervensi gizi. Perbedaan karakter masalah stunting antar daerah membuat intervensi yang dilaksanakan secara lokal, dengan penguatan kapasitas puskesmas dan posyandu, menjadi lebih tepat sasaran.

Kendala infrastruktur di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dapat dikurangi melalui partisipasi masyarakat lokal dan pemanfaatan infrastruktur komunitas secara optimal. Pada saat bersamaan, pemerintah perlu mengendalikan harga pangan, memperkuat kebijakan pangan murah—terutama pangan tinggi protein berbasis sumber daya lokal—dan mengubah perilaku konsumsi yang tidak sehat.

Penguatan kapasitas puskesmas dan posyandu dinilai krusial untuk mendorong perilaku hidup sehat, termasuk upaya menurunkan konsumsi rokok, sebagai bagian dari strategi menyeluruh penanggulangan stunting.

Penulis: Direktur Next Policy