Skybee — Penelitian dari Institute for Global Tobacco Control, Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health menemukan mayoritas kemasan rokok elektronik di Indonesia memakai desain yang berpotensi menarik perhatian remaja.
Studi yang dipublikasikan di jurnal Tobacco Control pada 26 Juni 2026 menganalisis 825 produk vape yang beredar di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Temuan Utama Penelitian
Hasil analisis menunjukkan 58% produk menggunakan elemen desain yang dinilai menarik bagi kalangan muda, antara lain karakter kartun, animasi, meme, tipografi bergaya unik, serta nama merek yang terdengar menyenangkan.
Beberapa kemasan menampilkan ilustrasi seperti telinga kelinci, ornamen berkilau, dan referensi terhadap mainan serta video gim. Lebih dari dua pertiga kemasan juga memuat ilustrasi yang menggambarkan cita rasa tertentu.
Selain aspek visual, penelitian mencatat 96% produk mencantumkan setidaknya satu varian rasa pada kemasan. Rasa buah dan makanan penutup paling dominan, sementara hampir seperempat produk menggunakan istilah concept flavors seperti tropical breeze atau dark sparkle.
Rekomendasi Regulasi
Profesor Katherine Clegg Smith, PhD, dari Johns Hopkins mengatakan data tersebut menegaskan kebutuhan regulasi yang membatasi elemen pemasaran pada kemasan rokok elektronik.
“Persyaratan peringatan kesehatan bergambar berukuran besar tidak hanya bertujuan mencegah konsumen baru menggunakan rokok elektronik dan meningkatkan kesadaran terhadap risikonya, tetapi juga membatasi penggunaan elemen visual yang dimanfaatkan industri untuk memasarkan produknya di Indonesia,”
Penelitian ini juga menyoroti pentingnya implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pengendalian produk tembakau dan nikotin.
Peraturan tersebut mewajibkan peringatan kesehatan bergambar yang menutupi 50% kemasan rokok elektronik, menaikkan batas usia pembelian menjadi 21 tahun, melarang penggunaan perisa selain tembakau, membatasi iklan di media sosial, serta menetapkan batas maksimum kadar nikotin dan tar. Beberapa ketentuan, khususnya soal peringatan bergambar pada kemasan, masih dalam tahap implementasi.
Respons Di Dalam Negeri
Ketua Pusat Pendukung Pengendalian Tembakau Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia, Dr. Sumarjati Arjoso, menyatakan pembatasan penggunaan perisa dapat menjadi langkah strategis mengurangi daya tarik rokok elektronik di kalangan remaja.
“Kami memperkirakan pelarangan perisa non-tembakau akan memberikan dampak signifikan terhadap pemasaran produk tembakau, terutama yang menyasar remaja. Regulasi ini perlu diterapkan secara konsisten karena industri tembakau menjadikan perisa sebagai salah satu strategi utama pemasaran di Indonesia,”
Sumarjati menambahkan temuan penelitian memperkuat bukti bahwa desain kemasan dan penggunaan perisa masih menjadi instrumen utama pemasaran rokok elektronik kepada generasi muda.
Perkembangan Pasar dan Dampak
Menurut naskah penelitian, rokok elektronik awalnya dipasarkan sebagai alternatif yang dianggap lebih aman untuk membantu perokok konvensional berhenti. Namun seiring waktu, industri beralih memposisikan produk sebagai bagian dari gaya hidup, tren fesyen, dan modernitas.
Industri memanfaatkan celah regulasi dengan kemasan bernuansa pop, warna cerah, perangkat berdesain menyerupai mainan atau perangkat USB, serta ribuan variasi rasa manis. Kombinasi ini disebut berkontribusi pada peningkatan pengguna baru, terutama dari kelompok usia sekolah dan remaja yang sebelumnya bukan perokok.
Penulis studi menyebut kondisi tersebut menempatkan Indonesia dalam ancaman peningkatan prevalensi penggunaan nikotin pada Generasi Z dan Generasi Alfa, dan menilai riset ini menjadi dasar ilmiah bagi Kementerian Kesehatan untuk mempercepat pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2024.
Pengetatan aturan, termasuk kemungkinan penguatan kemasan polos (plain packaging) atau perluasan peringatan bergambar, dianggap perlu untuk memutus rantai pemasaran persuasif yang mengeksploitasi rasa ingin tahu remaja.
Ikuti Skybee
