— Harga emas batangan PT Antam Tbk diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan Selasa, 30 Juni 2026. Proyeksi level support dan resistance disampaikan oleh Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi.

Menurut Ibrahim, jika harga terkoreksi, support pertama logam mulia (emas Antam) berada di Rp 2.640.000 per gram, sedangkan support kedua berada di Rp 2.530.000 per gram. Sebaliknya, jika menguat, resistance pertama diperkirakan naik ke Rp 2.680.000 per gram dan resistance kedua di Rp 2.750.000 per gram.

Pergerakan Terbaru dan Catatan Tahunan

Berdasarkan laman Logammulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp 15.000 ke level Rp 2.645.000 per gram pada hari Senin (29/6/2026). Sebelumnya, pada Sabtu (27/6/2026), harga sempat menguat Rp 5.000 menjadi Rp 2.660.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam masih mencatatkan kenaikan sebesar 6,91% dibandingkan posisi pada 1 Januari yang tercatat Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) tercatat di level Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam pada Senin (29/6/2026) turun sebesar Rp 18.000 ke level Rp 2.360.000 per gram.

Transaksi jual dikenakan pemotongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP; PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Antam

Berikut harga pecahan emas batangan — belum termasuk pajak — yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (29/6/2026):

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.372.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.645.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.230.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.820.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.000.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.945.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 64.737.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 129.395.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 258.712.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 646.515.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.292.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.585.600.000

Untuk pembelian, potongan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017 mengenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.