— Pemerintah kembali menempatkan saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan target keseluruhan mencapai Rp 400 triliun. Langkah ini dimaksudkan untuk menambah likuiditas perbankan dan meredam kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF).

Namun, langkah tersebut dinilai berpotensi memicu kompetisi suku bunga deposito yang lebih sengit dari bank-bank lain yang tidak menerima penempatan SAL. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan penempatan yang terlalu terkonsentrasi pada Himbara bisa memperlebar kesenjangan biaya dana antarbanks.

Perbedaan Biaya Dana Antarbank

Josua mengatakan bank-bank penerima SAL cenderung memperoleh sumber pendanaan lebih murah. Sementara itu, bank lain harus bersaing mendapatkan dana dengan menaikkan suku bunga deposito.

“Ini bisa memperlebar perbedaan biaya dana antarbank. Karena itu, kebijakan SAL perlu dirancang bukan hanya untuk menambah likuiditas, tetapi juga untuk mencegah perang bunga, menjaga persaingan sehat, dan memastikan dana benar-benar mengalir ke sektor produktif,” kata Josua.

Ia menambahkan indikator likuiditas industri seperti alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), liquidity coverage ratio (LCR), loan to deposit ratio (LDR), dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih positif tidak selalu mencerminkan kondisi likuiditas setiap bank secara individual.

Faktor Mikro yang Terabaikan

Menurut Josua, beberapa faktor mikro yang sering terlewat dari angka agregat antara lain distribusi likuiditas antarbank, komposisi dana murah dan mahal, konsentrasi deposan besar, profil jatuh tempo dana, kebutuhan kas harian, posisi likuiditas rupiah dan valuta asing, serta ruang likuiditas yang tersisa.

“Angka industri bisa terlihat aman, tetapi sebagian bank tetap merasa ketat karena harus bersaing mahal untuk mempertahankan dana, terutama ketika kredit berjalan, deposan besar lebih mudah berpindah, dan suku bunga acuan naik,” ujarnya.

Efek Sementara Penempatan SAL

Meski begitu, penempatan SAL di Himbara dinilai dapat membantu menahan laju kenaikan biaya dana perbankan dalam jangka pendek. Namun, kebijakan ini bukan solusi permanen dan lebih berfungsi sebagai penyangga likuiditas sementara.

Josua mencontohkan pengalaman penempatan kas negara sebesar Rp 200 triliun pada September 2025 yang membantu meningkatkan likuiditas, menurunkan suku bunga pasar uang, menekan bunga deposito khusus, dan mendorong pertumbuhan kredit hingga 9,6% pada Desember 2025.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa peningkatan likuiditas tidak otomatis diterjemahkan menjadi pertumbuhan kredit. Permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank tetap menentukan penyaluran kredit.

“Dana SAL bisa mengurangi tekanan pendanaan dan memberi ruang bagi bank untuk tidak terlalu agresif menaikkan bunga dana, tetapi kredit tetap bergantung pada permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank,” jelas Josua.

Syarat Efektivitas Penempatan

Efektivitas penempatan SAL menurut Josua akan lebih besar apabila nominal dana cukup besar, berjangka waktu relatif panjang, memiliki jadwal penarikan yang jelas, serta didistribusikan sesuai kebutuhan likuiditas masing-masing bank.

Sebaliknya, jika dana bersifat sementara dan dapat ditarik sewaktu-waktu, perbankan cenderung bersikap selektif dan enggan membiayai kredit jangka panjang dengan sumber dana jangka pendek.

Rincian Penempatan SAL

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan kembali menempatkan dana SAL di Himbara setelah sebelumnya menarik sebagian. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun pada awal Juni 2026 dari penempatan sebelumnya yang tersisa Rp 281 triliun.

Menurut pernyataan tersebut, dana yang kembali ditempatkan membuat total penempatan mencapai Rp 281 triliun dan akan dipertahankan hingga akhir tahun. Selain itu, pemerintah menyiapkan tambahan dana yang dapat ditempatkan sewaktu-waktu sebesar Rp 100 triliun yang masih ditempatkan di Bank Indonesia.

Dengan demikian, total dana SAL yang berpotensi ditempatkan di perbankan mencapai Rp 381 triliun.