— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan perpajakan.

Dalam keterangannya yang diterima pada Kamis (25/6/2026), Purbaya menegaskan tujuan pemeriksaan bukan untuk menghambat usaha, melainkan menjaga iklim persaingan yang sehat di industri nasional.

Alasan Sidak dan Temuan Awal

Pemerintah mengambil langkah lapangan setelah menemukan indikasi ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan. Berdasarkan data yang dimiliki otoritas, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis perusahaan.

Untuk itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut. Proses ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran.

Permintaan Dokumen dan Sikap Perusahaan

“Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan,” kata Purbaya.

Manajemen perusahaan yang menerima kunjungan menyatakan seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan di Indonesia dan menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dalam proses klarifikasi.

Tindak Lanjut Pemerintah

Purbaya mengapresiasi sikap kooperatif manajemen dan meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan serta analisis data agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi semua pihak.

Selain perusahaan yang disidak, pemerintah menyatakan akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun. Langkah ini disebut bagian dari upaya menciptakan playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” jelas Purbaya.