— Kementerian Perhubungan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun untuk menutup kebutuhan prioritas yang belum tercakup dalam Pagu Indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Permintaan itu disampaikan dalam rangka memastikan aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas, dan kelangsungan operasional kementerian.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan pagu indikatif 2027 yang diperoleh kementerian mencapai Rp28,34 triliun, namun masih jauh di bawah kebutuhan yang diajukan sebesar Rp55,16 triliun sehingga menimbulkan kesenjangan anggaran.

Komposisi Pagu Indikatif

Dudy merinci komposisi pagu indikatif berdasarkan program: infrastruktur konektivitas Rp19,10 triliun (67,38%), dukungan manajemen Rp7,60 triliun (26,84%), serta pendidikan dan vokasi Rp1,63 triliun (5,78%).

Jika dibandingkan dengan rencana strategis yang mengindikasikan kebutuhan pendanaan Rp46,21 triliun, terdapat selisih Rp17,87 triliun atau 38,67%. Dibandingkan pagu kebutuhan total Rp55,16 triliun, gap mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62%.

Rincian Kebutuhan Yang Belum Terpenuhi

Dudy menyebut sejumlah kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi dari pagu indikatif, antara lain dukungan keselamatan Rp7,98 triliun, dukungan pelayanan Rp9,17 triliun, layanan keperintisan Rp957 miliar, serta belanja pegawai Rp2 triliun.

Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan mengajukan tambahan anggaran Rp20,11 triliun untuk menutup prioritas tersebut.

Target Zero ODOL

Kementerian memperkuat implementasi kebijakan menuju zero penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL) pada 2027 secara menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi logistik.

“Untuk mewujudkan Zero ODOL 2027, permasalahan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan perlu ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir,”

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan masalah ODOL harus dilihat sebagai persoalan keselamatan dalam ekosistem angkutan logistik, bukan sekadar pelanggaran lalu lintas.

Tuntutan Tambahan Anggaran dari DPR

Dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran 2027, Komisi V DPR mendorong peningkatan alokasi untuk mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi, mencermati kesenjangan signifikan antara pagu indikatif dan kebutuhan lembaga.

Selain Kementerian Perhubungan yang memperoleh pagu indikatif Rp28,349 triliun, lembaga lain yang dipaparkan termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp9,913 triliun, BMKG Rp2,161 triliun, serta BNPP/Basarnas Rp1,251 triliun. Namun kebutuhan yang diajukan masing-masing lembaga jauh lebih besar.

“Kami memahami ada deadlock yang cukup besar yaitu Rp37,12 triliun jika dirata-rata sejak 2021 hingga 2026 dari total anggaran Kemenhub,”

Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan pihaknya memahami kebutuhan tersebut dan sepakat mengupayakan penambahan alokasi dalam RAPBN 2027 sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyoroti beban tugas Kementerian Perhubungan yang menurutnya tidak sebanding dengan dukungan anggaran saat ini.

Pandangan Pengamat

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai anggaran belum berpihak pada pemenuhan keselamatan transportasi dan masih banyak pekerjaan rumah yang memerlukan dukungan anggaran konsisten.

“Misalnya bagaimana memindahkan pengguna transportasi pribadi ke transportasi publik yang belum sepenuhnya tuntas… ini bukan program sesaat namun harus dilakukan dalam jangka panjang hingga kebutuhan masyarakat akan transportasi publik terpenuhi,”

Djoko juga menyinggung pengurangan anggaran untuk beberapa program yang dirasa manfaatnya besar oleh masyarakat, seperti angkutan perintis dan program bus By The Service (BTS).

Serapan Anggaran 2026

Menhub Dudy memastikan penyerapan anggaran 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran. Pagu awal 2026 sebesar Rp28,49 triliun, dengan pagu efektif Rp28,09 triliun.

Sampai akhir Mei 2026, realisasi anggaran mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27% dari pagu efektif. Dudy menyebut perkembangan penyerapan relatif sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan dan proses kontraktual semester pertama.

Pagu efektif 2026 didistribusikan ke unit kerja Eselon I sebagai berikut: Ditjen Perhubungan Laut Rp10,64 triliun (37,88%); Ditjen Perkeretaapian Rp4,95 triliun (17,61%); Ditjen Perhubungan Udara Rp4,67 triliun (16,61%); Ditjen Perhubungan Darat Rp4,53 triliun (16,14%); Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp2,52 triliun (8,98%); Sekretariat Jenderal Rp473 miliar (1,68%); Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp118 miliar (0,42%); Badan Kebijakan Transportasi Rp105 miliar (0,37%); dan Inspektorat Jenderal Rp86 miliar (0,31%).