Skybee — Amerika Serikat dan Republik Islam Iran secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengakhiri perang pada Kamis, 18 Juni 2026. Dokumen yang disebut “MoU Islamabad” itu ditandatangani secara elektronik oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengesahkan MoU tersebut sebagai mediator utama dalam proses yang melibatkan pertemuan tingkat tinggi kedua negara di Islamabad pada pertengahan April 2026.
Poin Utama Kesepakatan
Berdasarkan ketentuan dalam MoU Islamabad, kedua pihak sepakat melakukan deeskalasi segera dengan sejumlah ketentuan utama:
- Pembukaan kembali Selat Hormuz: Iran menyetujui pembukaan kembali jalur perdagangan yang sempat ditutup sejak perang dimulai pada akhir Februari 2026.
- Pencabutan blokade: Amerika Serikat berkomitmen mencabut blokade angkatan laut di pelabuhan-pelabuhan Iran.
- Jaminan keamanan: Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan segala bentuk serangan atau pelanggaran di kawasan Arab, khususnya terhadap Lebanon, akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap MoU ini.
MoU ini telah berlaku efektif sejak penandatanganan, namun proses diplomatik akan berlanjut. Kedua negara dijadwalkan memulai babak baru negosiasi intensif untuk merumuskan perjanjian damai final dan komprehensif.
Penandatanganan MoU Islamabad merupakan puncak dari rangkaian upaya diplomatik beberapa bulan terakhir, setelah konflik yang meletus pada akhir Februari 2026 memengaruhi stabilitas pasar energi dan harga komoditas global.
Peran Pakistan
Peran Pakistan sebagai mediator tercatat krusial karena negara itu memfasilitasi gencatan senjata pada 8 April dan menjadi tuan rumah perundingan tingkat tinggi antara AS dan Iran. Keberhasilan mediasi ini diharapkan mendukung jalannya negosiasi lanjutan.
Dengan berlakunya MoU, kedua negara menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembicaraan diplomatik yang bertujuan memulihkan stabilitas regional dan dampak ekonomi global akibat eskalasi konflik.
Ikuti Skybee
