— Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026. Besaran suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing dinaikkan 25 basis poin menjadi 4,75% dan 6,5%.

Kenaikan terbaru tersebut menjadikan total penyesuaian suku bunga sejak April 2026 mencapai 100 basis poin. BI memulai kenaikan pada RDG Mei 2026 sebesar 50 basis poin, lalu melanjutkan penyesuaian dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026.

Alasan Kebijakan

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1%.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil RDG Bulan Juni 2026.

Arah Bauran Kebijakan

Perry menyampaikan bahwa bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial dipertahankan longgar untuk meningkatkan kredit pembiayaan ke sektor riil sambil menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Perry.

Respons Analis

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, sebelumnya memperkirakan BI akan mempertahankan BI-Rate di 5,5% pada RDG Juni 2026. Menurut Josua, BI telah bekerja agresif menahan pelemahan rupiah dengan kenaikan sebesar 75 basis poin sebelumnya.

Josua menilai bila rupiah bergerak lebih stabil, harga minyak turun, dan aliran dana asing masuk kembali, urgensi kenaikan lanjutan berkurang karena dampak pengetatan sebelumnya perlu waktu untuk bekerja.

“Saat rupiah sudah bergerak lebih stabil, harga minyak turun, dan aliran dana asing mulai masuk kembali ke instrumen rupiah, maka urgensi kenaikan lanjutan berkurang. Dalam kondisi seperti ini, BI kemungkinan lebih memilih menunggu dampak kenaikan sebelumnya bekerja terlebih dahulu,”

Ia menambahkan peluang kenaikan 25 basis poin tetap ada jika kondisi pasar memburuk kembali, misalnya bila pelemahan rupiah kembali mendekati Rp 18.000 per dolar AS, harga minyak naik, imbal hasil surat utang AS meningkat, dan pasar bereaksi ketat terhadap pernyataan bank sentral AS.