Skybee — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk seri Pertamax, dilakukan berdasarkan mekanisme pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026 mengacu pada ketentuan pemerintah terkait perkembangan parameter pasar dan biaya pengadaan energi.
Penyesuaian Harga Berdasarkan Evaluasi Berkala
Roberth menjelaskan bahwa BBM non-subsidi seperti Pertamax merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi.
“BBM non subsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Roberth.
Ia membedakan kebijakan ini dengan BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, yang harga jualnya ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.
Secara normal, kata Roberth, harga BBM non-subsidi dievaluasi secara berkala setiap bulan dengan mempertimbangkan perkembangan parameter keekonomian global. Namun pelaksanaan penetapan harga tetap memperhatikan kebijakan pemerintah.
Upaya Menjaga Stabilitas dan Daya Beli
Roberth menuturkan pemerintah bersama Pertamina terus berupaya menjaga stabilitas harga BBM non-subsidi di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik.
Meskipun harga minyak mentah dunia menunjukkan tren meningkat, Pertamina menyatakan upaya penataan harga dilakukan agar Pertamax tidak mengalami kenaikan signifikan.
Perusahaan juga menyebutkan bahwa penyesuaian harga Pertamax pada Juni 2026 mempertimbangkan fluktuasi harga energi internasional sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Roberth, kenaikan yang diterapkan saat ini hanya sekitar 50% dari selisih harga pasar yang seharusnya berlaku berdasarkan perhitungan keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar. Jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga ASEAN, harganya tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian,” kata Roberth.
Komitmen Distribusi dan Sumber Informasi Resmi
Roberth menegaskan Pertamina Patra Niaga akan terus menjalankan penugasan pemerintah untuk menjaga ketersediaan energi nasional dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar.
Ia mengimbau masyarakat memperoleh informasi terkait harga dan kebijakan BBM dari kanal resmi pemerintah maupun Pertamina agar terhindar dari informasi tidak akurat.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” tutup Roberth.
Ikuti Skybee
