— Pemerintah menyiapkan paket stimulus tarif transportasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026. Program ini difokuskan pada dua momen strategis: libur panjang sekolah periode Juni–Juli dan Natal serta Tahun Baru (Nataru).

Langkah ini diharapkan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong konsumsi domestik dan sektor pariwisata, kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Untuk periode libur sekolah, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp190,5 miliar. Dana ini digunakan untuk memberikan diskon tarif transportasi darat dan laut kepada target sekitar 3,07 juta orang.

Rinciannya, diskon meliputi potongan tarif 30% untuk layanan kereta api dan kapal laut, serta pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan feri.

Selain itu, pemerintah menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp472,7 miliar dengan target manfaat sekitar 2,3 juta penumpang.

Stimulus Untuk Periode Nataru

Pada periode Natal dan Tahun Baru, stimulus diarahkan pada transportasi non-udara dan udara. Pemerintah mengalokasikan Rp61,4 miliar untuk stimulus tarif transportasi non-udara, yang ditargetkan menjangkau sekitar 2,87 juta pengguna.

Sementara itu, insentif PPN DTP untuk transportasi udara disiapkan sebesar Rp722 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 3,7 juta penumpang.

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

Qodari menyatakan stimulus ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Skema tersebut dirancang agar dampaknya tidak hanya dirasakan sektor transportasi dan pariwisata.

“Kolaborasi pemerintah dan swasta ini dirancang bukan hanya untuk menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk mendorong konsumsi domestik secara lebih luas: memperkuat ritel, memberdayakan pelaku UMKM, dan memperluas pengalaman wisata keluarga di dalam negeri,” ujar Qodari.