Skybee — Penyesuaian harga energi non-subsidi, khususnya gas alam cair atau LNG, menjadi persoalan kompleks di tengah dinamika geopolitik global. Lonjakan indeks harga acuan kawasan Asia Pasifik turut mendorong kenaikan yang berdampak pada kontrak dan pembelian spot.
Praktisi migas Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan harga perolehan LNG bergantung pada mekanisme pembelian, apakah berdasar kontrak jangka panjang atau pembelian spot yang cenderung mengikuti fluktuasi pasar.
Lonjakan Harga Spot dan Indeks Acuan
Widhyawan menjelaskan, harga spot bisa lebih murah atau lebih mahal tergantung kondisi pasar. “Kalau mengikuti harga pasar ya naik turun harga adalah hal yang biasa, dan itu yang dihadapi oleh seluruh pengguna LNG,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kenaikan pada harga spot dipicu oleh lonjakan indeks acuan kawasan Asia Pasifik, Japan Korea Marker (JKM). Data pasar mencatat indeks JKM sepanjang 2026 mengalami kenaikan sekitar 111%.
Perbedaan Dasar Penetapan Harga Kontrak
Selain spot, harga LNG juga bisa ditetapkan melalui kontrak antara penjual dan pembeli. Widhyawan menyebut pembeli yang memiliki kesepakatan kontrak umumnya menggunakan basis harga minyak atau oil index.
Di Indonesia, acuan kontrak penjualan mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP), sementara di luar negeri sering menggunakan acuan Brent. Persentase harga terhadap minyak disebut slope, yang berubah-ubah bergantung kondisi pasokan saat kontrak dinegosiasikan.
Dampak Kontrak Ekspor dan Penyesuaian Harga Domestik
Widhyawan menambahkan, kontrak-kontrak LNG asal Indonesia banyak yang masih terikat pada kontrak ekspor, sehingga diperlukan kesepakatan untuk menjaga pemenuhan komitmen ekspor tanpa memperburuk kondisi domestik.
Setelah penyesuaian akibat kenaikan harga energi global, harga LNG di Indonesia diperkirakan berada di kisaran US$21–25 per MMBTU. Sebelumnya harga domestik ditahan pada level rendah sejak Januari 2026 meski pasar global sudah menunjukkan kenaikan.
Perbandingan Harga Regional
Widhyawan menyebut kenaikan harga LNG bukan fenomena Indonesia saja, melainkan terjadi di banyak negara. Data pasar menunjukkan harga LNG industri di Filipina sekitar US$28,50 per MMBTU, di Vietnam US$27,81 per MMBTU.
Di Singapura, harga untuk pengguna industri skala besar mencapai US$40,12 per MMBTU, sedangkan untuk pengguna ritel dan umum berada pada US$47,54 per MMBTU (April 2026).
Tantangan Bagi Penyedia dan Pengguna Energi
Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai lonjakan harga energi global sebagai akibat geopolitik menimbulkan “twin dilemma”. Industri penyedia energi menghadapi kenaikan biaya operasional dan tekanan regulasi, sementara industri pengguna menanggung biaya produksi yang meningkat namun tidak selalu bisa diteruskan ke konsumen.
Menurut David, membela satu sektor dengan mengorbankan sektor lain bukanlah solusi berkelanjutan karena dapat menimbulkan masalah baru.
Ikuti Skybee
