— Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat pendapatan sebesar Rp 220 miliar hingga 31 Mei 2026. Angka ini diumumkan Kementerian Keuangan saat memaparkan capaian PIP di hadapan Komisi XI DPR.

Pemerintah pada 2026 menargetkan pendapatan PIP sebesar Rp 379 triliun. Dalam rapat dengar pendapat, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyatakan bahwa secara historis pendapatan PIP biasanya melampaui target.

Realisasi dan Perbandingan Tahun Sebelumnya

Pada 2025, pemerintah menargetkan pendapatan PIP Rp 372 triliun dan realisasinya tercatat melewati target menjadi Rp 564 triliun. Untuk 2026, hingga Mei tercatat pendapatan Rp 220 miliar dari target Rp 379 triliun, kata Astera dalam rapat di Gedung DPR.

Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro

Salah satu pencapaian yang dilaporkan adalah perluasan dan peningkatan kinerja penyalur pembiayaan ultra mikro (Umi). Secara kumulatif sejak 2017 hingga 5 Juni 2026, realisasi penyaluran Umi mencapai Rp 64,2 triliun kepada 14,87 juta debitur.

Rincian menurut jenis akad menunjukkan akad konvensional terealisasi Rp 24,7 triliun kepada 5,96 juta debitur, sedangkan akad syariah terealisasi Rp 39,5 triliun kepada 8,91 juta debitur.

Untuk 2026 khususnya, penyaluran Umi tercatat sebesar Rp 5,36 triliun per 5 Juni 2026. Jumlah debitur Umi dilaporkan 14,78 juta, dengan komposisi 407 ribu debitur pria (2,74%) dan 14,4 juta debitur wanita (97,26%).

“Jumlah debiturnya sudah 14,87 juta dan kebanyakan ini debiturnya wanita,” ujar Astera.

Kerja Sama dan Pendampingan

PIP menjalankan perluasan kerja sama pemberdayaan Umi bersama 22 kementerian/lembaga, 40 pemerintah daerah, 17 perguruan tinggi, dan 36 pihak lainnya. Program pendampingan juga menyasar pelatihan bagi manajer dan penyalur.

Hingga laporan tersebut, PIP mencatat pelatihan dan pendampingan terhadap 12.932 wirausaha serta 2.321 sumber daya manusia penyalur. Menurut paparan Kemenkeu, program ini bertujuan memberikan fasilitas kredit ultra mikro kepada masyarakat non-bankable serta meningkatkan kapasitas dan kemandirian usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah.