— Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membantah kabar yang menyatakan dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang akan merelokasi pabriknya ke Vietnam. Pemerintah menyatakan kedua pabrik tersebut masih beroperasi normal dan belum memiliki rencana relokasi maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan verifikasi dilakukan oleh Kementerian Perindustrian melalui pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Verifikasi Lapangan

Menurut Susiwijono, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak ada rencana relokasi maupun PHK di PT JAI (Pasuruan) dan PT SAI (Mojokerto). Kedua perusahaan dikonfirmasi masih menjalankan kegiatan operasional seperti biasa.

“Kalau kita lihat mereka masih beroperasi secara normal dan ini yang infonya akan PHK semuanya, mereka mengonfirmasi belum pernah ada rencana, baik rencana PHK maupun rencana relokasi ke negara lain juga enggak ada,”

PT JAI dan PT SAI merupakan perusahaan komponen otomotif asal Jepang dengan total investasi lebih dari Rp 1,9 triliun. Produk mereka sebagian besar ditujukan untuk pasar ekspor.

Upaya Pengawasan Dan Insentif

Susiwijono menyebut pemerintah terus memantau perkembangan sektor industri, terutama yang berkaitan dengan rantai pasok global. Setiap informasi mengenai potensi gangguan kegiatan industri akan ditindaklanjuti melalui verifikasi di lapangan.

Dia mengatakan masukan dari pelaku usaha berguna untuk mengidentifikasi potensi risiko PHK, namun beberapa sektor yang sempat diisukan menunjukkan ketahanan yang cukup.

“Jadi ini sebenarnya masukan bagus artinya dari sisi pelaku usaha sendiri itu kan berarti memang nyata ada ancaman potensi PHK. Namun di beberapa sektor yang kemarin diisukan itu sebenarnya mereka masih cukup resilien,”

Susiwijono menambahkan pemerintah memberikan perhatian terhadap keberlangsungan sektor industri, termasuk melalui pemberian insentif fiskal bagi industri strategis. Salah satu insentif yang disebut adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor otomotif dan perumahan.

Dia menegaskan pemberian insentif tersebut tetap mempertimbangkan kondisi ruang fiskal negara.

“Makanya itu menjadi dasar Pak Menko Perekonomian juga memikirkan insentif fiskal untuk beberapa sektor yaitu PPN DTP kan untuk otomotif dan perumahan. Namun kemarin kita juga masih mempertimbangkan ruang fiskal. Jadi memang harus balance,”