Skybee — Pemerintah Amerika Serikat berkomitmen untuk mencabut seluruh sanksi terhadap Iran sebagaimana tertuang dalam paragraf ketujuh nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua negara.
Komitmen mencakup pencabutan sanksi yang berasal dari Dewan Keamanan PBB, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), serta sanksi sepihak AS, baik yang bersifat primer maupun sekunder.
Dokumen itu juga menetapkan kerangka waktu untuk mencapai perjanjian akhir. Negosiasi untuk menyelesaikan perjanjian akhir dijadwalkan berlangsung dalam 60 hari setelah penandatanganan MoU, dengan kemungkinan perpanjangan melalui kesepakatan bersama.
Selain janji pencabutan sanksi, MoU memuat penegasan kembali komitmen nuklir Iran. Paragraf kedelapan menyatakan, “Iran menegaskan kembali bahwa negara tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir.”
MoU menegaskan pula bahwa penyelesaian masalah material nuklir Iran akan dilakukan di bawah pengawasan ketat IAEA.
Langkah ini menandai perubahan kebijakan bilateral setelah bertahun-tahun diterapkannya rezim sanksi ekonomi yang ketat. Pencabutan sanksi disebut sebagai syarat untuk membuka kembali akses Iran ke sistem keuangan internasional dan menjadi bagian dari mekanisme berbasis kinerja untuk mengendalikan program nuklir negara tersebut.
Para pihak berharap implementasi kesepakatan ini dapat mengakhiri isolasi ekonomi Iran serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan di kawasan melalui pengawasan internasional yang transparan.
Ikuti Skybee
