Skybee — Pemerintah diminta tetap waspada terhadap potensi kebijakan tarif tambahan Amerika Serikat (AS) yang dinilai dapat menekan daya saing ekspor Indonesia. Ancaman tarif berbasis Section 301 disebut berisiko mengganggu industri padat karya dan berdampak pada lapangan kerja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengingatkan dunia usaha berupaya menghadapi risiko tersebut secara rasional agar respons kebijakan dan strategi mitigasi dapat tepat sasaran untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor nasional.
Risiko Bagi Industri Padat Karya
Shinta menjelaskan potensi pelemahan daya saing di pasar AS masih tinggi dan dapat memicu dampak lanjutan terhadap perekonomian nasional, termasuk kondisi ketenagakerjaan dan stabilitas ekonomi karena penerimaan devisa ekspor berperan pada confidence makroekonomi.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur menyatakan sektor mebel dan kerajinan sangat sensitif terhadap perubahan tarif karena persaingan harga di pasar global ketat. Meski ekspor kuartal I-2026 masih bergerak, permintaan dari AS dan Eropa serta sensitivitas pembeli terhadap harga, lead time, dan kepastian pasokan dinilai masih lemah.
Sobur menekankan tambahan tarif beberapa persen saja bisa memengaruhi keputusan pembeli. “Tambahan tarif akan langsung memengaruhi daya saing harga produk Indonesia di pasar AS. Bagi industri mebel, selisih 5 sampai 10% saja bisa menentukan buyer tetap membeli dari Indonesia atau beralih ke negara pesaing,” ujar dia.
Posisi Kompetitif dan Ketidakpastian Kebijakan
Shinta menyebut Indonesia saat ini masih memiliki ruang keuntungan kompetitif dibanding sejumlah negara pesaing, dengan AS menerapkan tarif forced labor sebesar 10% bagi Indonesia—lebih rendah dibanding beberapa negara lain yang dikenai tarif sekitar 12,5%.
Namun ia memperingatkan keunggulan itu rentan berubah bergantung pada perkembangan kebijakan berikutnya. Shinta menekankan pemerintah perlu terus memantau kebijakan tarif AS yang berpotensi berubah sewaktu-waktu dan menyiapkan langkah antisipatif sesuai kondisi di lapangan.
Strategi Industri dan Diplomasi Dagang
Pelaku industri menyatakan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keberlanjutan ekspor ke AS. Langkah yang ditempuh adalah meningkatkan efisiensi biaya produksi, memperbaiki desain dan nilai tambah produk, serta menegosiasikan ulang dengan pembeli agar beban tarif tidak sepenuhnya ditanggung produsen.
Sobur juga mendorong percepatan diversifikasi pasar ke wilayah nontradisional seperti Timur Tengah, Asia Selatan, ASEAN, Afrika, dan Amerika Latin untuk mengurangi ketergantungan pada AS.
Di sisi diplomasi, Shinta meminta pemerintah memperkuat upaya ekonomi dengan AS, bukan hanya untuk mengejar tarif serendah mungkin tetapi juga menciptakan kepastian iklim perdagangan sebagai dasar perencanaan bisnis jangka panjang. Sobur berharap pemerintah dapat memperjuangkan pengecualian tarif, penundaan implementasi, atau skema khusus bagi produk padat karya, serta dukungan berupa pembiayaan ekspor lebih murah, percepatan restitusi pajak, dan promosi pasar alternatif.
Respons Pasar
Pengamat pasar uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai rencana tarif impor tambahan AS menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan dan sektor riil. Ia menyebut kebijakan itu berisiko menekan kinerja ekspor manufaktur, sekaligus memengaruhi utilisasi pabrik, investasi, dan penyerapan tenaga kerja jika benar-benar diterapkan.
Bersama pelaku industri, para narasumber menekankan perlunya langkah koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk merespons ancaman tarif agar dampak terhadap ekspor, tenaga kerja, dan keberlangsungan industri padat karya dapat diminimalkan.
Ikuti Skybee
