— Sektor sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan kontribusi ekspor SDA mencapai sekitar 60% dari total ekspor nasional, dengan tiga komoditas teratas yakni batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Berdasarkan catatan 2024, nilai ekspor batu bara tercatat USD 30,49 miliar, produk sawit USD 27,76 miliar, dan ferro alloy sekitar USD 13,8 miliar. Secara kumulatif, ketiga komoditas tersebut mencapai USD 72,05 miliar atau lebih dari Rp 1.152.800 triliun (kurs Rp 16.000 per USD).

Pengamat pasar modal Fendi Susiyanto menilai kebijakan pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tepat untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA. Menurut Fendi, arus ekspor komoditas strategis itu masih belum transparan dan akuntabilitasnya rendah.

“Batu bara, sawit dan nikel sangat strategis dan volume ekspornya sangat tinggi. Sebagai aset sumber daya alam, mestinya komoditas-komoditas penting dunia itu bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perekonomian,” kata Fendi di Jakarta.

Fendi menyoroti praktik banyak eksportir SDA yang memiliki perusahaan afiliasi di luar negeri sebagai salah satu penyebab kebocoran nilai tambah dan transaksi yang sulit dipantau. Dia berharap DSI bisa menjadi mekanisme pengawasan yang lebih baik.

“Sebagai produsen CPO terbesar di dunia seharusnya Indonesia memiliki peran yang lebih besar dalam perdagangan CPO internasional, baik dari sisi harga maupun volume, sehingga penerimaan negara menjadi lebih optimal. Jika DSI mampu melakukan monitoring dan menertibkan transaksi ekspor melalui mekanisme satu pintu, rasanya akan banyak dampak positif yang bisa dinikmati pemerintah dan rakyat Indonesia dari sumber daya alamnya ini,” tegasnya.

Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor

Fendi juga menyoroti pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sebagai manfaat penting dari pembentukan DSI. Selama ini, pemerintah mengalami kesulitan menarik hasil transaksi ekspor agar masuk ke perbankan domestik.

“Bertahun-tahun pemerintah berusaha meningkatkan arus DHE ke dalam negeri melalui berbagai instrumen regulasi, tapi belum berhasil. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan cadangan devisa di Bank Indonesia yang tidak mengalami pertumbuhan signifikan, sementara nilai ekspor berbagai komoditas terus melonjak,” ujarnya.

Menurut Fendi, jika DHE dapat dikelola oleh bank-bank dalam negeri, hal tersebut akan memperkuat kemampuan Bank Indonesia dalam merespons tekanan terhadap rupiah.

“Jika DHE ekspor komoditas ini bisa dikelola bank-bank dalam negeri tentunya BI juga bisa memiliki kemampuan lebih besar saat rupiah mengalami tekanan seperti saat ini. Indonesia harus berani mengambil kebijakan yang mendukung penguatan rupiah melalui aset-aset strategis seperti ekspor komoditas ini,” pungkas Fendi.