Skybee — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja nasional jika target pembentukan 80.000 unit koperasi tercapai pada 2029. Inisiatif ini diharapkan mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa serta berperan sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi akar rumput.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyatakan setiap gerai KDKMP akan mempekerjakan satu manajer yang direkrut secara nasional dan 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat.
“Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang telah mengikuti rekrutmen nasional, serta 17 pekerja lokal yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari desa setempat,” ujar Qodari pada Rabu (17/6/2026).
Skema Padat Karya dan Dampak
Dengan skema padat karya tersebut, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi desa tetapi juga sebagai investasi sosial jangka panjang yang dapat mengurangi pengangguran serta memperkuat perekonomian lokal.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pelaksanaan Koperasi Merah Putih tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung dan mekanismenya berbeda dengan program yang sepenuhnya dibiayai negara.
“Tidak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,” kata Misbakhun usai menghadiri peluncuran buku di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Sumber Pembiayaan dan Tahap Pelaksanaan
Mengenai pembiayaan, Misbakhun menyebut dukungan untuk KDKMP bersumber dari beberapa saluran, termasuk Agrinas, kredit perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta sebagian diunggulkan melalui Dana Desa.
“Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa,” ujarnya.
Misbakhun menjelaskan program ini masih pada tahap awal pelaksanaan. Saat ini fokus pemerintah adalah memastikan kualitas operasional koperasi berjalan baik dan berkelanjutan, bukan semata mengejar jumlah unit berdiri.
Menurut dia, sekitar 11.000 unit koperasi sudah dibangun, namun baru sekitar 1.000 unit yang mulai beroperasi. Oleh karena itu, pengembangan program lebih menitikberatkan pada kualitas pengelolaan.
“Kan ini baru berjalan, baru tahun ini KDMP itu dijalankan. Pak Ferry mengatakan ada 11.000 yang sudah dibangun, kemudian dioperasionalkannya baru 1.000 dan ini kan harus kualitatif bukan kuantitatif,” jelas Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun menyebut KDKMP merupakan bagian dari upaya negara memperkuat sistem distribusi barang dan jasa yang berpihak kepada masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,” tegasnya.
Ikuti Skybee
