— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor pemula, terutama generasi muda, untuk tidak terburu-buru mengikuti tren investasi tanpa memahami produk dan risikonya.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Analisis Data dan Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Salim Darmadi, dalam diskusi This Economy: Cash Is King or Investasi? di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Salim menekankan pentingnya mengenali batas toleransi risiko sebelum menempatkan modal. “Apakah ia termasuk tipe konservatif, moderat, atau agresif. Keputusan investasi harus diambil secara sadar berdasarkan informasi valid (well-informed decision), bukan sekadar ikut-ikutan,” ujar Salim.

OJK mencatat peningkatan signifikan jumlah investor ritel domestik dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah investor ritel naik dari sekitar 300.000 pada 2013 menjadi lebih dari 28 juta pada 2026, dengan porsi mayoritas berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun, terutama generasi Z.

Untuk investor pemula yang memiliki profil risiko konservatif dan ingin menghindari fluktuasi pasar saham, Salim merekomendasikan mempelajari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel.

“Karena (SBN) ritel dijamin penuh oleh pemerintah, memiliki imbal hasil (yield) kompetitif, dan dapat dimulai dengan modal terjangkau. Penting juga untuk memegang teguh prinsip legal dan logis (2L),” kata Salim.

Selain itu, Salim mengingatkan agar berhati-hati terhadap pembuat konten keuangan yang hanya menonjolkan potensi keuntungan tanpa menjelaskan risiko kerugian.

Ia juga menekankan penggunaan “uang dingin” untuk berinvestasi, yakni dana yang tidak digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.