— MSCI memutuskan hasil tinjauan Global Market Accessibility Review 2026 terkait pasar modal Indonesia, namun menyoroti sejumlah kelemahan struktural yang dinilai mengurangi daya saing akses pasar negara ini dibandingkan negara emerging market lain.

Ringkasan hasil tinjauan yang dirangkum Cuan Lovers Community (CLC) menunjukkan bahwa meski belum ada penurunan klasifikasi ke Frontier Market, ada indikasi kemunduran pada beberapa aspek aksesibilitas pasar.

Kendala Informasi Dan Bahasa

Salah satu sorotan utama adalah ketersediaan informasi emiten. Menurut CLC, informasi perusahaan tidak selalu tersedia dalam Bahasa Inggris, sehingga menyulitkan investor global memperoleh data yang transparan dan tepat waktu.

MSCIn secara eksplisit menurunkan penilaian information flow dari “+” menjadi “-“. CLC mencatat, “Ini merupakan salah satu poin yang cukup sensitif karena berkaitan langsung dengan kualitas pasar dan perlindungan investor,” dalam catatannya.

Pembatasan Valas Dan Fasilitas Transaksi

Tinjauan juga menyebut ketiadaan pasar valuta asing (FX) offshore yang efisien. Transaksi valas di Indonesia masih menghadapi berbagai pembatasan dan umumnya terkait langsung dengan transaksi efek.

Selain itu, fasilitas overdraft bagi investor asing tidak diperbolehkan sehingga menimbulkan kebutuhan prefunding dan mengurangi fleksibilitas transaksi, menurut ringkasan CLC.

Fleksibilitas Perpindahan Aset Dan Mekanisme Lain

Praktik transfer saham secara in-kind hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, sehingga fleksibilitas perpindahan aset masih lebih rendah dibanding beberapa negara EM lain.

Stock lending diizinkan namun dibatasi pada saham tertentu dengan kontrak maksimal 90 hari. Short selling juga diperbolehkan, namun masih dikenai sejumlah pembatasan.

Implikasi Dan Pengawasan Ke Depan

CLC menyebutkan bahwa fokus penilaian MSCI tidak hanya pada likuiditas, tetapi juga transparansi pasar, ketersediaan informasi, efisiensi settlement, dan kemudahan bagi investor asing bertransaksi.

“Jika isu-isu tersebut tidak diperbaiki, risiko Indonesia tetap berada dalam pengawasan MSCI ke depan,” tulis CLC.

Menurut CLC, kabar positif dari tinjauan ini adalah Indonesia belum diturunkan statusnya ke Frontier Market. Namun catatan penting yang perlu diperhatikan adalah penilaian MSCI terhadap kualitas informasi dan transparansi pasar yang memburuk.

Pesan Untuk Investor Dan Regulator

CLC mengimbau investor untuk memantau status pembekuan (freeze) MSCI serta langkah regulator dalam meningkatkan transparansi pasar, ketersediaan informasi emiten dalam Bahasa Inggris, dan reformasi settlement serta pasar valas.

“Sederhananya, masalah Indonesia saat ini bukan ukuran ekonomi atau jumlah emiten, tetapi lebih pada market accessibility dan investor confidence,” tutup CLC.