Skybee — Transformasi digital di Indonesia menunjukkan kemajuan. Menurut laporan EV-DCI 2026, rata-rata skor indeks nasional meningkat menjadi 42,2 pada 2026 dari 38,8 pada 2025, melanjutkan tren kenaikan sejak 2020.
Riset ini mengukur daya saing digital di 38 provinsi dan 157 kota/kabupaten, serta mencatat pertumbuhan stabil selama lima tahun terakhir dengan rata-rata kenaikan tiap provinsi lebih dari 50% sejak 2020.
Skor Nasional dan Tren Lima Tahun
Skor indeks transformasi digital tercatat berurutan: 35,2 (2022), 37,8 (2023), 38,1 (2024), 38,8 (2025), dan 42,2 (2026). Laporan menyatakan bahwa tujuan riset sejak peluncuran pada 2020 adalah mendorong inklusivitas dan distribusi peluang digital yang lebih merata.
Dominasi Pulau Jawa
Meskipun hampir semua provinsi mengalami peningkatan skor, provinsi di Pulau Jawa tetap mendominasi peringkat teratas. DKI Jakarta dan Jawa Barat konsisten menempati posisi pertama dan kedua selama enam tahun terakhir.
Daftar 10 provinsi teratas tahun ini adalah: (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat, (3) Jawa Timur, (4) Banten, (5) DI Yogyakarta, (6) Kalimantan Timur, (7) Bali, (8) Jawa Tengah, (9) Kepulauan Riau, dan (10) Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Papua Barat Daya mencatat lonjakan peringkat terbesar dengan naik 15 posisi. Peningkatan ini terutama didukung oleh pilar infrastruktur, khususnya rasio desa yang menerima sinyal 4G.
“Dengan akses digital yang semakin terdistribusi dengan baik, keunggulan kompetitif Indonesia terletak pada kesediaan kita untuk mendorong efisiensi dalam pengumpulan data, membangun platform yang terintegrasi untuk memproses data tersebut, serta mendistribusikan informasi yang tepercaya,” ujar Wilson.
Meski terjadi kenaikan di hampir semua wilayah, laporan mencatat kesenjangan antara provinsi dengan daya saing digital tertinggi dan terendah belum menyempit secara signifikan.
Rekomendasi Prioritas
Berdasarkan temuan, penguatan daya saing digital perlu fokus pada empat prioritas utama.
- Kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Laporan menekankan perlunya kerja sama antara pemerintahan, sektor swasta, startup, akademisi, dan komunitas lokal untuk merancang dan menerapkan solusi digital secara bersama-sama.
- Perluasan konektivitas digital. Investasi pada infrastruktur, peningkatan kualitas internet, dan keterjangkauan layanan dinilai penting untuk mempercepat pemerataan daya saing digital antarwilayah.
- Digitalisasi UMKM. Penguatan ekosistem ekonomi digital dan pemanfaatan rekam jejak transaksi digital sebagai basis penilaian kelayakan usaha disebut dapat mempercepat inklusi ekonomi dan akses pasar bagi UMKM.
- Peningkatan talenta dan kapabilitas digital. Strategi pelatihan, peningkatan keterampilan, dan penguatan kompetensi terutama di bidang AI diperlukan agar kapasitas digital diterjemahkan menjadi produktivitas dan inovasi.
“Dengan mengadopsi pendekatan tata kelola kolaboratif, para pemangku kepentingan dapat bersama-sama merancang dan menerapkan solusi digital, mempercepat inovasi, serta memastikan bahwa upaya digitalisasi nasional dan daerah memberikan hasil yang terukur dan inklusif,” kata Wilson.
Kolaborasi Ekosistem
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai Indonesia memiliki potensi besar di sektor ekonomi digital, namun menegaskan bahwa ukuran pasar saja tidak otomatis membuat negara menjadi kekuatan teknologi global.
“Masa depan ekonomi digital nasional ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun ekosistem yang terhubung, mulai dari infrastruktur, talenta, industri, hingga inovasi teknologi,” ujar Nezar.
Laporan menyimpulkan bahwa tantangan ke depan bukan hanya memperluas adopsi digital, melainkan memastikan peningkatan kapasitas digital dapat diterjemahkan menjadi produktivitas, kewirausahaan digital, dan peluang kerja yang lebih berkualitas di berbagai daerah.
Ikuti Skybee
