— Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyatakan perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi peningkatan risiko akibat kondisi makroekonomi yang semakin menantang dan ketidakpastian regulasi.

Pernyataan itu tertuang dalam laporan khusus bertajuk Indonesia Credit Trends: June 2026, yang dirilis pada akhir Juni 2026.

Dorongan Dari Kenaikan Biaya dan Pelemahan Rupiah

Fitch mencatat beberapa faktor yang menekan profil risiko emiten, antara lain kenaikan harga bahan bakar non-subsidi, kenaikan suku bunga, serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Tekanan itu dinilai berisiko menurunkan permintaan bagi sektor-sektor konsumer yang sensitif terhadap tingkat pengeluaran rumah tangga, seperti otomotif dan properti.

Pengaruh Kebijakan Moneter

Seiring pelemahan nilai tukar, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 100 basis poin menjadi 5,75% dalam sebulan.

Fitch menilai kebijakan moneter yang lebih ketat diperkirakan akan memengaruhi ekspansi sejumlah perusahaan dan emiten.

“Suku bunga kebijakan yang lebih tinggi kemungkinan akan meningkatkan biaya pembiayaan dan membatasi fleksibilitas bagi emiten yang ingin berutang,”

Ketidakpastian Regulasi

Selain tekanan pasar, Fitch menunjukkan ketidakpastian regulasi yang meningkat menjadi sumber risiko tambahan, khususnya bagi perusahaan di sektor sumber daya alam.

“Kami memperkirakan bahwa regulasi yang terus berkembang akan tetap menjadi risiko bagi perusahaan di sektor-sektor strategis, seperti sumber daya alam,”

Perusahaan Dengan Ketahanan Lebih Baik

Meskipun demikian, Fitch menilai sebagian besar perusahaan yang dinilai masih memiliki ruang gerak yang memadai dalam profil kredit saat ini.

Beberapa perusahaan dipandang mampu menghadapi tantangan tersebut jika memiliki daya tawar kuat, permintaan yang stabil, diversifikasi pendapatan, serta struktur modal yang konservatif.