Skybee — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggenjot pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah. Pengelolaan aset yang lebih terstruktur dinilai dapat mempercepat pelaksanaan program strategis sekaligus menciptakan efisiensi anggaran.
Upaya tersebut tampil dalam bentuk penetapan dan pemanfaatan 966 BMN yang tersebar berupa tanah seluas 432 hektar dan bangunan seluas 412.628 m2. Langkah ini juga terkait penataan aset dari 13 kementerian/lembaga menjadi 23 kementerian/lembaga dalam struktur kabinet baru.
Rahayu Puspasari, Pelaksana Tugas Dirjen Kekayaan Negara, menyampaikan dukungan DJKN pada saat pembentukan kabinet berupa pengelolaan BMN senilai Rp3.574 triliun. Menurutnya, dukungan itu diwujudkan langsung untuk memperlancar program prioritas pemerintah.
Efisiensi Anggaran dan Aset Potensial
Dari pemanfaatan 966 BMN, tercatat efisiensi anggaran mencapai Rp3,59 triliun. Selain itu, DJKN melaporkan partisipasinya dalam pemulihan kawasan hutan seluas 5,89 juta hektar.
Saat ini terdapat 237 BMN potensial yang masih dalam proses persetujuan, dengan estimasi nilai Rp5,79 triliun. Proses ini disebut sebagai bagian dari pipeline untuk mendukung program-program prioritas.
Rincian Dukungan Per Program
Untuk program sekolah rakyat tercatat 166 unit sekolah yang menggunakan 626 BMN dengan nilai total BMN sebesar Rp2,38 triliun.
Program Sekolah Garuda mendapat dukungan 188 BMN tanah dan bangunan untuk 16 Sekolah Garuda, dengan nilai tercatat Rp282,42 miliar pada enam sekolah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didukung oleh 353 BMN berupa tanah dan bangunan. Dari jumlah itu, 122 BMN telah mendapatkan persetujuan swa dengan nilai proporsional Rp202,48 miliar.
Untuk program penyediaan rumah, penetapan BMN dilakukan pada 10 lokasi seluas 138,85 hektar sebagai dukungan terhadap program tiga juta rumah. Selain itu, disebutkan investasi pemerintah pada program FLPP 2025 untuk 278 ribu rumah.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didukung 92 BMN tanah dan bangunan. Sebanyak 15 BMN telah memperoleh persetujuan senilai Rp27,19 miliar, sementara 77 BMN lain masih dalam proses dengan potensi nilai Rp4,6 triliun.
Dalam upaya penertiban kawasan hutan (PKH), Satgas PKH melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektar.
Untuk pembangunan satuan militer, dari target 22 kodam yang akan dibangun, 11 kodam sudah beroperasi dan didukung 11 BMN berupa tanah dengan nilai total Rp654,42 miliar.
Program ketahanan pangan tercatat didukung oleh 29 BMN; empat di antaranya telah memperoleh persetujuan pemanfaatan senilai Rp26,05 miliar, sedangkan 25 BMN lain masih dalam proses dengan potensi nilai Rp1,18 triliun.
Penguatan Kebijakan
Sebagai bagian dari kerangka kebijakan, penerbitan beberapa ketentuan disebut mendukung program MBG dan program lainnya, termasuk harmonisasi kebijakan melalui penerbitan KMK-31/MK/KN/2026 dan KEP-13/KN/2026 serta penyusunan RPP 27/2014.
“Dapat kami laporkan bahwa sebagai pipeline masih ada 237 BMN potensial senilai Rp5,79 triliun yang sedang dalam proses persetujuan untuk program-program prioritas,” ujar Rahayu Puspasari dalam rapat dengan DPR.
Ikuti Skybee
