Skybee — JAKARTA — Dewan Energi Nasional (DEN) meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara setelah gangguan pasokan yang menjadi salah satu pemicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah belakangan ini.
Anggota DEN M. Fadhil Hasan menyatakan gangguan terjadi karena kombinasi keterlambatan pasokan batu bara dan kendala teknis pada beberapa pembangkit. Menurutnya, perbaikan pembangkit kini telah selesai dan pasokan batu bara mulai kembali normal.
“Pasokan batu bara dan juga adanya perbaikan ataupun kerusakan teknis dari dua pembangkit itu. Tapi dua hal itu terkait dengan perbaikan pembangkit itu sendiri sudah selesai. Sekarang pasokan batu bara sudah mulai lancar,” ujar Fadhil saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Harga, Produksi, Dan Tekanan Pada Perusahaan Tambang
Fadhil menyebut keterlambatan pasokan dipengaruhi dinamika harga komoditas global dan meningkatnya biaya produksi domestik. Kondisi itu menurutnya membuat sebagian perusahaan tambang tertekan ketika harus memenuhi kewajiban DMO dengan harga yang dianggap belum mencerminkan kondisi pasar.
“Kalau misalnya dia memenuhi DMO tapi tanpa ada penyesuaian harga, itu juga akan merugikan mereka sendiri. Tapi di sisi lain PLN mungkin agak lambat mengantisipasi hal ini, sehingga tidak melakukan suatu penyesuaian harga tersebut,” kata Fadhil.
Kebutuhan Batu Bara Jenis Medium
Selain persoalan harga, Fadhil menyoroti kebutuhan PLN terhadap batu bara jenis medium yang dalam kondisi tertentu mengalami keterbatasan pasokan. Hal ini turut memengaruhi kelancaran suplai bahan bakar ke pembangkit listrik.
Empat Pilar Evaluasi DMO
Fadhil menyarankan evaluasi kebijakan DMO mempertimbangkan tiga aspek utama: kepastian pasokan, keberlanjutan harga, dan kelangsungan usaha perusahaan tambang. Ia menekankan penyesuaian harga semata tidak cukup karena berisiko membebani PLN dan pada akhirnya masyarakat.
“Yang pertama adalah ketersediaan pasokan itu sendiri dan harganya. Karena kalau misalnya menaikkan harga saja itu kan akan membebani PLN, dan kemudian juga PLN membebani masyarakat pada akhirnya. Kemudian yang ketiga adalah keberlanjutan dari usaha daripada para pertambangan itu sendiri,” jelasnya.
Fadhil mengatakan solusi yang dibutuhkan bukan hanya penyesuaian harga, melainkan skema yang menyeimbangkan kepentingan pemerintah, PLN, perusahaan tambang, dan masyarakat pengguna energi.
“Suatu skema sharing antara para penambang, masyarakat, dan pemerintah diperlukan. Ini menjadi pekerjaan rumah ke depan supaya tidak terjadi lagi persoalan pemadaman akibat dinamika harga, kenaikan ongkos produksi, dan kebutuhan PLN terhadap batu bara,” pungkas Fadhil.
Ikuti Skybee
