— Nilai tukar rupiah kembali melemah pada penutupan perdagangan Kamis, 18 Juni 2026. Mata uang domestik ditutup turun 32 poin menjadi Rp 17.794 per dolar AS, dari level penutupan sebelumnya Rp 17.764.

Pelemahan terjadi meski Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 Juni 2026. BI-Rate dinaikkan 25 basis poin menjadi 5,75%, Deposit Facility jadi 4,75%, dan Lending Facility menjadi 6,50%.

Sentimen Eksternal Pengaruhi Pergerakan Rupiah

Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menyatakan tekanan pada rupiah antara lain datang dari optimisme pasar terhadap perjanjian damai antara AS dan Iran. Kesepakatan itu, menurut keterangan yang disampaikan, memulai periode negosiasi 60 hari dan memuat memorandum 14 poin.

Salah satu poin kesepakatan menyebutkan Iran akan mengizinkan lalu lintas bebas bea melalui Selat Hormuz dan menyerukan pemulihan kapasitas lalu lintas penuh dalam 30 hari. Perjanjian tersebut, kata Ibrahim, meredakan kekhawatiran akan guncangan pasokan minyak yang berkepanjangan dan menurunkan permintaan aset lindung nilai tertentu di pasar.

Keputusan The Fed dan Kondisi Pasar Domestik

Rupiah juga melemah setelah Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga pada 3,50%–3,75% dan memberikan sinyal bahwa ruang untuk pengetatan kebijakan masih terbuka menuju akhir tahun.

Dari sisi domestik, volatilitas tinggi dan sikap pelaku pasar yang bersikap wait and see turut memberi tekanan pada nilai tukar. Kondisi ini membuat pelemahan rupiah berlanjut meskipun otoritas moneter telah menyesuaikan suku bunga.

“Perjanjian tersebut telah membantu meredakan kekhawatiran akan guncangan pasokan minyak yang berkepanjangan, mengurangi kekhawatiran tentang inflasi yang didorong oleh energi dan mendukung permintaan emas sebagai lindung nilai portofolio,”