Skybee — Insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai tidak cukup menjadi solusi tunggal bagi seluruh industri otomotif Indonesia. Para pengamat meminta kebijakan itu dilengkapi langkah yang lebih komprehensif agar manfaatnya dirasakan seluruh rantai industri.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menyatakan insentif akan efektif menurunkan harga awal dan memperbaiki daya tarik cicilan bagi segmen EV. Namun menurutnya pasar otomotif nasional masih didominasi oleh kendaraan penumpang konvensional, kendaraan hemat energi, pikap, dan kendaraan niaga ringan.
Perlu Paket Kebijakan Lebih Luas
Josua mengatakan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan pertumbuhan merek berbasis kendaraan listrik selama Januari–Mei 2026 cukup signifikan, tetapi pangsa pasar utama tetap pada merek dan model yang lebih luas. “Karena itu, insentif kendaraan listrik perlu dilengkapi dengan kebijakan yang lebih menyeluruh,” ujarnya.
Rangka kebijakan yang diusulkan mencakup potongan pajak terarah untuk mobil pertama dan kendaraan produktif, dukungan bunga kredit untuk kendaraan ramah lingkungan, percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya, kepastian aturan kandungan lokal, serta insentif bagi armada usaha dan transportasi umum untuk beralih ke kendaraan rendah emisi.
Faktor Pembatas: Daya Beli dan Struktur Insentif
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengingatkan efektivitas insentif EV dapat terhambat jika daya beli masyarakat tertahan oleh suku bunga perbankan yang tinggi. “Situasi memang sedang tidak mudah,” kata Yannes.
Yannes menilai insentif yang menyasar keseluruhan ekosistem EV — mulai dari perakitan hingga industri komponen hulu ke hilir — berpotensi besar mendorong investasi asing di Indonesia. Namun saat ini insentif lebih banyak fokus pada sisi perakitan dan konsumen, sehingga dampaknya terhadap investasi sektor komponen masih terbatas.
Menurutnya, pertumbuhan battery electric vehicle (BEV) di Indonesia selama periode insentif lebih banyak ditopang oleh impor completely built up (CBU) dibandingkan produksi lokal. Kondisi ini membuat insentif saat ini belum secara efektif menarik investasi asing di sektor komponen BEV.
“Untuk mendorong investasi asing yang lebih luas, insentif perlu mencakup dukungan langsung bagi produsen komponen agar lebih kompetitif dibandingkan negara yang ekosistem BEV-nya lebih matang,” ujar Yannes.
Indikator Efektivitas
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan efektivitas insentif EV dapat diukur dari penerapan skema stimulus sebelumnya dengan indikator utama peningkatan penjualan domestik dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
Esther mencontohkan insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memicu lonjakan permintaan; pasar kendaraan listrik sempat tumbuh masif hingga 152% pada periode stimulus berjalan.
Data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I-2026 mencapai 33.150 unit, meningkat 95,9% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Populasi bus listrik hingga April 2026 tercatat 798 unit, sedangkan populasi motor listrik pada Februari 2026 mencapai 236.451 unit atau sekitar 65% dari total populasi kendaraan listrik nasional.
IndustrI ICE Jangan Diabaikan
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengingatkan industri Internal Combustion Engine (ICE) telah lama berkembang di Indonesia dan masih menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menerapkan persyaratan emisi sesuai dengan peraturan, termasuk Euro 4, yang telah dipenuhi oleh industri.
Kukuh mempertanyakan transisi terlalu cepat jika meninggalkan industri ICE padahal investasi di sektor itu telah berlangsung puluhan tahun. Ia juga mencatat sebagian besar ekspor mobil Indonesia masih berbasis ICE. “Penjualan yang ICE itu kemarin 518.000. Harusnya kita juga perlu meningkatkan terus ini. Tapi kita kan juga harus jaga industrinya. Jadi kita kan ada multi-pathway, harusnya dijaga keseimbangannya,” ujarnya.
Penundaan Implementasi Insentif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program insentif kendaraan listrik kembali ditunda karena skema dan pelaksanaannya masih dikaji ulang oleh pemerintah. Awalnya insentif direncanakan cair pada Juni 2026, kemudian diundur ke Juli, dan kini ditunda lagi hingga Agustus 2026.
Airlangga mengatakan kebijakan itu “iya ditunda lagi sementara dikaji dulu” setelah konferensi pers terkait stimulus ekonomi. Ia tidak merinci aspek yang masih dikaji lebih lanjut.
Pada Mei 2026, Menteri Keuangan juga mengungkap penundaan pemberian insentif EV selama satu bulan dengan alasan ada hal yang masih ditunggu sebelum kebijakan dijalankan.
Ikuti Skybee
