— Presiden Guinea, Mamadi Doumbouya, mengumumkan kebijakan pelarangan ekspor emas dalam bentuk mentah untuk mendorong pengolahan logam mulia di dalam negeri. Pengumuman itu disampaikan dalam pertemuan dengan produsen, pelaku industri, dan pembeli emas di negara tersebut, yang juga disiarkan lewat radio pemerintah.

Langkah ini bertujuan meningkatkan nilai tambah domestik dan menahan perdagangan emas mentah yang selama ini keluar dari negara itu untuk diproses di luar negeri. Doumbouya menegaskan perubahan kebijakan mulai berlaku sejak pengumuman tersebut.

“Guinea memiliki cadangan emas terbesar kedua di Afrika Barat, tetapi emasnya meninggalkan negara itu setiap hari dalam keadaan mentah untuk diproses, disertifikasi, dan dijual di tempat lain,”

“Saya mengakhiri hal itu mulai hari ini. Guinea sekarang akan mewajibkan emas diproses di dalam perbatasannya sendiri. Emas mentah tidak akan lagi meninggalkan Guinea,”

Langkah Pemerintah

Menurut Doumbouya, emas hanya akan diizinkan diekspor setelah dimurnikan menjadi batangan di fasilitas yang baru dibangun di ibu kota Conakry. Proses pemurnian, sertifikasi, dan pengolahan harus dilakukan di dalam negeri sebelum produk mencapai pasar internasional.

Pemerintah menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi operator yang melanggar ketentuan ini. Pelanggaran dapat berujung pada penangguhan izin dan pembatalan perjanjian pertambangan.

Guinea dikenal memiliki cadangan emas yang signifikan dan merupakan salah satu produsen utama di kawasan. Namun, hasil tambang di negara itu dilaporkan kerap meninggalkan wilayah dalam bentuk mentah untuk diolah di negara lain.

Data kementerian terkait menunjukkan ekspor emas gabungan dari sejumlah perusahaan mencapai 22.142 kilogram pada kuartal pertama 2026. Pernyataan pemerintah menegaskan komitmen untuk menahan aliran emas mentah keluar negeri dan mendorong pengolahan lokal.