— BP Batam menyatakan langkah baru dalam membiayai operasional dan pembangunan kawasan: mengandalkan penerimaan sendiri atau PNBP tanpa meminta alokasi APBN untuk 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama anggota Komisi VI serta pimpinan BP Batam, termasuk Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Penggunaan PNBP Untuk Pembiayaan Kawasan

BP Batam memaparkan kemampuan menjalankan sistem pembiayaan mandiri dengan mengoptimalkan berbagai sumber PNBP. Sumber utama penerimaan berasal dari Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan, layanan kepelabuhanan, pelayanan perizinan, pengelolaan aset, dan layanan kawasan lainnya.

Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade menyambut positif kebijakan tersebut. “Untuk pertama kali dalam sejarah, BP Batam tidak akan meminta APBN (tahun 2027) tetapi menggunakan PNBP. Ini patut kita apresiasi,” ujarnya.

Fondasi Ekonomi Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kemampuan membiayai operasional dan pembangunan melalui PNBP menunjukkan semakin kuatnya fondasi ekonomi Batam. “Kemandirian ini menunjukkan bahwa Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga dapat mengelola potensi kawasan secara produktif,” kata Amsakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Amsakar, penerimaan yang dihasilkan dikembalikan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Data Investasi Menopang PNBP

BP Batam menyebut pertumbuhan investasi sebagai pilar utama yang mendukung kemandirian finansial. Sepanjang 2025, realisasi investasi mencapai Rp69,3 triliun atau 115,50 persen dari target Rp60 triliun.

Tren berlanjut pada triwulan I 2026, dengan realisasi investasi mencapai Rp17,4 triliun, meningkat 102,85 persen dibanding periode sama 2025. Peningkatan terbesar datang dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang tumbuh 216,18 persen menjadi sekitar Rp10,3 triliun.

Manfaat Untuk Pelayanan dan Infrastruktur

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menekankan bahwa pertumbuhan investasi harus dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja. “Pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BP Batam menyatakan setiap penerimaan dari pengelolaan kawasan akan dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur dan mendukung aktivitas ekonomi di Batam.

Profesionalisasi Pengelolaan Kawasan

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Djemy Francis mengatakan kemandirian PNBP merupakan hasil perbaikan pelayanan, percepatan perizinan, dan penguatan koordinasi dengan pelaku usaha. “Kemandirian finansial ini harus terus diperkuat dengan pelayanan investasi yang cepat, transparan, dan terukur,” ujar Fary Francis.

BP Batam menyebut upaya peningkatan tata kelola termasuk digitalisasi pelayanan, pemantauan realisasi investasi secara real-time, dan percepatan penyelesaian kendala pelaku usaha.

Implikasi Fiskal

Dengan model pembiayaan mandiri, BP Batam menyatakan tidak membebani APBN untuk kebutuhan operasional rutin kawasan. Penerapan PNBP yang optimal dinilai memberi ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran ke daerah lain yang membutuhkan dukungan lebih besar.

BP Batam menutup presentasi dengan menegaskan komitmen mempertahankan Batam sebagai kawasan ekonomi mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi melalui penguatan tata kelola, optimalisasi PNBP, dan pertumbuhan investasi berkelanjutan.