— Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengumumkan moratorium sementara terhadap pembentukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Keputusan itu diambil sambil memperbaiki pengelolaan dapur MBG yang sudah beroperasi dan melakukan validasi terhadap penerima manfaat di seluruh wilayah.

Fokus Validasi Penerima Manfaat

Agustina mengatakan, langkah penangguhan pendirian dapur dimaksudkan agar prioritas bergeser dari pembentukan fasilitas ke penentuan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.

“Kalau sebelumnya, utamakan pembentukan dapur, tapi sekarang fokus penerima manfaat dulu. Insentif juga akan diubah tidak sama Rp 6 juta, tapi insentif disesuaikan dengan penerima manfaat yang dilayani,” ujarnya seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta.

Penataan Dapur Berdasarkan Kebutuhan

Arum menegaskan prioritas BGN bukan menambah jumlah dapur, melainkan memastikan MBG tepat sasaran. Penataan kembali dapur akan disesuaikan dengan data penerima manfaat.

“Jadi, sangat mungkin ada yang digabung, dikurangi atau pembentukan dapur baru tapi semuanya harus berdasarkan penerima manfaat yang dilayani,” katanya.

Penggabungan dan Standar Operasional

Dalam proses penataan itu, sejumlah SPPG berpotensi digabung jika jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai tidak cukup besar untuk dilayani oleh beberapa dapur sekaligus. Proses ini disebut bagian dari refocusing program.

Selain itu, BGN akan menyiapkan standar operasional dapur untuk memastikan kualitas MBG, termasuk aspek keamanan pangan. Menurut Arum, dapur harus memenuhi standar tersebut agar dapat terus beroperasi.